Daerah
Polres Kukar Berhasil Ungkap Pencurian 45 Motor dari Tangan 7 Tersangka
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan 45 unit kendaraan roda dua hasil pencurian di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Puluhan motor berbagai merek itu didapatkan dari tangan 7 tersangka, satu di antaranya merupakan seorang perempuan.
Ketujuh tersangka ini diringkus di tiga daerah berbeda. Empat orang berinisial RJ, MU, HA, dan AL (perempuan) ditangkap di Kutai Kartanegara. Kemudian AH dan A alias N di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Sedangkan pelaku AF diamankan di Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Mereka menjalankan aksinya kurang lebih selama tiga bulan belakangan. Daerah yang menjadi sasaran di antaranya Kutai Kartanegara, Samarinda, dan Kota Bontang. Para tersangka memiliki peran masing-masing, ada yang mengalihkan perhatian dengan menjadi tukang pijat, mengambil kendaraan, hingga penadah.
Modus operasinya ialah, tersangka berpura-pura menjadi tukang urut. Dia berkeliling menawarkan jasa pijit kepada masyarakat, sekaligus mencari target sasaran pencurian. Saat memijat pasien, disitulah dia menghubungi teman lainnya untuk menjalankan aksinya.
Kemudian, salah satu pelaku juga membawa senjata api (Senpi) mainan. Tujuannya untuk menakut-nakuti korban supaya menyerahkan kendaraannya kepada tersangka.
“Para pelaku ini disinyalir satu sindikat pencurian motor di Kaltim, karena saling berhubungan satu sama lainnya,” kata Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman saat pers rilis, Jumat (5/4/2024).
“Ini akan kami kembangkan lagi, ada kemungkinan pelaku melakukan aksinya di provinsi berbeda,” sambungnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kukar, IPTU Jordi Rahman menambahkan, hasil pencurian motor dari berbagai kabupaten/kota di Kaltim ini awalnya dikumpulkan di satu lokasi, di daerah Loa Janan. Setelah mendapatkan beberapa unit, tersangka bersama-sama berangkat menuju Kecamatan Kembang Janggut.
Di sana, sudah ada perempuan berinisial AL selaku penadah hasil curian. Kemudian dijual kepada masyarakat yang bekerja di sektor perkebunan. Harga jual yang ditawarkan pelaku bervariatif, mulai kisaran Rp 3 juta sampai Rp 5 juta.
“Kendaraan ini sebelumnya sudah dijual tersangka kepada masyarakat perkebunan, mulai harga Rp 3-5 juta rupiah,” kata IPTU Jordi.
“Para pelaku berasal dari NTB, 3 di antaranya merupakan residivis di Nusa Tenggara Barat,” pungkasnya.
Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman juga megimbau kepada masyarakat yang merasa kendaraannya hilang atau dicuri dapat mendatangi Mapolres Kukar. Dengan membawa identitas kelengkapan kendaraan bermotor untuk dikroscek dengan barang bukti yang berhasil diamankan.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Polsek Gunung Tabur Bekuk Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor
- Duet Maut Si Kembar Pelaku Curanmor, Berakhir di Jeruji Besi
- IKN Berdampak terhadap Peningkatan Produk UMKM di Kutai Kartanegara
- Dekat Pusat Perkotaan, Irwan Sayangkan Kondisi Jalan Usaha Tani Kelurahan Bukit Biru Belum Layak
- Program Sandes dan BSPS Sasar Ribuan Warga Kaltim