Daerah

Masalah Warga Jonggon dan Brimob Diselesaikan Damai, Polres Kukar Fasilitasi Mediasi Terbuka

M Jaini Rasyid — Kaltim Today 22 Juli 2025 21:07
Masalah Warga Jonggon dan Brimob Diselesaikan Damai, Polres Kukar Fasilitasi Mediasi Terbuka
Mediasi antara warga Jonggon dan Brimob di Polres Kukar. (Dok. Polres Kukar)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Ketegangan antara warga Desa Jonggon dan oknum Pasukan II Brimob Polri akhirnya berakhir dengan damai. Polres Kutai Kartanegara (Kukar) turun tangan memfasilitasi proses mediasi yang digelar pada Senin (21/7/2025) sore. Mediasi ini jadi upaya menyelesaikan insiden dugaan penganiayaan yang terjadi beberapa hari sebelumnya.

Proses mediasi berlangsung di ruang Tri Brata Polres Kukar, dimulai pukul 15.00 WITA. Suasana pertemuan berjalan terbuka dan penuh kekeluargaan. Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Polda Kaltim, Brimob Pasukan II, Pemerintah Desa Jonggon, hingga tokoh masyarakat setempat.

Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Roganda, menyebut bahwa langkah ini diambil demi meredam ketegangan dan mencari jalan tengah yang adil bagi kedua belah pihak.

“Tujuan utama kami adalah menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Roganda.

Dari pihak Brimob, Danmen 1 Pelopor Pasukan II, Kombes Pol Sutrisno Hady Santoso, menyampaikan komitmennya menyelesaikan masalah ini secara baik-baik. Ia juga menyampaikan bahwa kehadiran Brimob di wilayah Kukar bukan untuk menimbulkan keresahan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir,” kata Hady.

Sejumlah warga Jonggon sendiri menyambut positif mediasi ini. Mereka berharap insiden serupa tidak terulang dan meminta adanya jaminan kenyamanan bagi warga.

Hasil mediasi pun mengerucut pada beberapa poin kesepakatan. Salah satunya, Brimob bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan korban hingga sembuh. Sebagai bentuk itikad baik, warga Desa Jonggon sepakat mencabut laporan sebelumnya dan tidak melanjutkan ke proses hukum.

Masyarakat juga diminta menyampaikan pernyataan terbuka dalam bentuk video sebagai bukti bahwa permasalahan ini telah diselesaikan secara damai.

Proses mediasi rampung sekitar pukul 18.30 WITA. Polres Kukar menyampaikan apresiasi atas kedewasaan kedua belah pihak dalam menyikapi persoalan.

“Ini jadi contoh bahwa penyelesaian masalah bisa dilakukan tanpa konflik berkepanjangan,” ujar Roganda.

[RWT]



Berita Lainnya