Daerah
Polresta Samarinda Bongkar Kasus Penyekapan Remaja, Empat Tersangka Diamankan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Polresta Samarinda kembali mengungkap tiga kasus kriminal sebagai komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Satu di antaranya ialah kasus penyekapan remaja perempuan berinisial N (15).
Diketahui, remaja berusia lima belas tahun tersebut diduga dibawa paksa dari Bontang ke Samarinda.
Wakapolresta Samarinda AKBP Heri Rusyaman menjelaskan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat pada Rabu, 26 Juni 2025, sekitar pukul 00.05 WITA, melalui layanan 110.
“Laporan ini diterima oleh operator 110 Mabes Polri dan langsung diteruskan ke Polresta Samarinda melalui SPKT. Dari titik lokasi yang terdeteksi, petugas segera mengarahkan patroli terdekat menuju lokasi di Jalan Nusa Indah, Kecamatan Sungai Kunjang,” bebernya pada Jumat (27/6/2025).
Tak butuh waktu lama, petugas Patroli Beat yang tergabung dalam Sat Samapta Polresta Samarinda berkoordinasi dengan Ketua RT setempat untuk melakukan pengecekan rumah yang dicurigai. Awalnya, penghuni rumah mengaku tidak mengetahui keberadaan korban. Namun, setelah dilakukan pendekatan dan informasi dari warga sekitar, pemilik rumah akhirnya mengizinkan petugas masuk.
“Dalam pemeriksaan, petugas menemukan korban berinisial N berada di dalam rumah. Dia mengaku telah disekap sejak dibawa dari Bontang. Bersama korban, petugas juga menemukan pelaku utama berinisial SB alias KV (19), yang langsung diamankan,” ucapnya.
Selain SB, polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya, yakni JRP (33), JAP (30), dan JPB (41), yang terlibat dalam kasus pencurian hingga penggelapan. Keempat tersangka saat ini telah diamankan di Mapolresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polresta Samarinda mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap pergerakan mencurigakan di lingkungan sekitar, dan segera melapor melalui hotline 110 jika menemukan indikasi kejahatan.
“Dengan partisipasi masyarakat dan respons cepat aparat, kita bisa cegah kejahatan sejak dini,” tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Matangkan Porprov VIII Kaltim 2026, KONI dan PB Tunggu Finalisasi Jumlah Cabor
- Otorita IKN Evaluasi Berkala Pembangunan Tahap II Menuju Ibu Kota Politik 2028
- Investor Tiongkok Mulai Konstruksi Perdana di IKN, Investasikan Rp 1,25 Triliun
- Krisis Tenaga Pendidik, DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi PGLP
- Komisi III DPRD Samarinda Pastikan Usulan Anggaran Infrastruktur 2027 Tepat Sasaran








