Daerah

Polsek Talisayan Ungkap Peredaran 7,96 Gram Sabu

Rizal — Kaltim Today 05 Juni 2023 18:16
Polsek Talisayan Ungkap Peredaran 7,96 Gram Sabu
Ilustrasi.

Kaltimtoday.co, Berau - Unit Reserse Kriminal Polsek Talisayan mengungkap kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu, Jumat, 2 Juni 2023. Polisi melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial HR (45 tahun).

Kapolsek Talisayan Iptu Asnan Rusmawan mengungkapkan, penangkapan ini dilakukan sekitar pukul 21.30 Wita di Jalan Soekarno Hatta RT 010 Kampung Talisayan, Kecamatan Talisayan, Berau. HR berhasil ditangkap bersama barang bukti yang diduga adalah narkotika jenis sabu.

"Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 2 poket sedang dan 16 poket kecil yang diduga merupakan narkotika golongan I jenis sabu," ungkapnya.

Selain itu, polisi juga menemukan 1 set bong, 1 tas berwarna coklat, 1 kantong kain kecil berwarna hitam, 1 lembar celana pendek berwarna abu-abu, dan 1 unit handphone Oppo berwarna hitam.

"Total berat bruto barang bukti sabu yang disita mencapai 7,96 gram," bebernya.

Penangkapan ini berawal dari penangkapan sebelumnya terhadap seorang pelaku bernama AP pada 2 Juni 2023 silam. Dalam penggeledahan terhadap AP, polisi menemukan narkotika jenis sabu yang diduga diperoleh dari HR. Namun, saat itu HR tidak berada di rumahnya.

Setelah melakukan pencarian, polisi berhasil menemukan HR sekitar pukul 21.30 WITA setelah pulang ke rumahnya. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan menemukan 16 poket kecil yang diduga narkotika golongan I jenis shabu di kantong sebelah kiri celana pendek warna abu-abu yang dikenakan oleh tersangka.

Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di dalam rumah HR dan menemukan 2 poket sedang yang diduga narkotika jenis sabu. 

"Barang bukti tersebut disimpan di dalam sebuah tas kecil berwarna coklat yang tersembunyi dalam kantong kain kecil berwarna hitam," jelasnya.

Dalam pemeriksaan, HR mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang. Namun hingga saat ini, orang tersebut masih dalam pengejaran polisi.

Tersangka HR beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Talisayan untuk proses lebih lanjut. 

Sementara Kapolres  Berau, AKBP Sindhu Brahmarya memberikan apresiasi kepada tim yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut. 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait dengan peredaran narkotika. 

"Dalam upaya memerangi peredaran narkotika, kolaborasi dan peran aktif masyarakat sangatlah penting guna menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya