Daerah

Polsek Tenggarong Seberang Gagalkan Penimbunan BBM Solar Seberat 1,2 Ton

Supri Yadha — Kaltim Today 15 Januari 2024 16:42
Polsek Tenggarong Seberang Gagalkan Penimbunan BBM Solar Seberat 1,2 Ton
Barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Tenggarong Seberang. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Polsek Tenggarong Seberang berhasil mengagalkan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 1,2 ton. Pengungkapan ini berhasil dibongkar setelah melaksanakan operasi ilegal oil, pada 10 Januari 2024 lalu.

BBM jenis Solar 1.200 liter ini diamankan dari seorang warga Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang, berinisial IY (36). Tersangka mengakui bahwa aktivitas penyimpanan, pengangkutan BBM ini tidak mengantongi surat izin resmi.

“IY tidak ada mendapatkan apapun dari pemerintah untuk melakukan penyimpanan dan niaga BBM,” kata Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William, Senin (15/1/2024).

Ia menerangkan, pelaku menimbum bahan bakar minyak di rumah kontrakannya di Desa Buana Jaya. Solar seberat 1,2 ton tersebut ditempatkan di puluhan jerigen dengan kapasitas bervariasi, mulai dari kapasitas 10 liter, 20 liter, 30 liter hingga 35 liter.

Dalam melakukan aksinya, IY membeli solar di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan menggunakan mobil pick up. Kemudian, dipindahkan ke dalam jerigen dan disimpan ke dalam gudang di samping rumah kontrakan pelaku.

“Ribuan liter BBM solar itu diperjualbelikan oleh IY untuk mendapatkan keuntungan. Kini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tenggarong Seberang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya