Daerah
Posko Aduan SPMB Samarinda Terima Satu Laporan, Tim Pengawas Gerak Cepat Berikan Solusi

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda secara serius berkomitmen memerangi segala bentuk kecurangan selama berlangsungnya masa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Adapun beberapa klasifikasi bentuk kecurangan yang disorot misalnya pemberian gratifikasi, penyuapan, pemerasan, pemalsuan data, penarikan pungutan liar, kolusi, dan nepotisme.
Melalui Inspektorat Kota Samarinda, pemkot telah resmi membentuk Tim Pengawasan SPMB 2025 beberapa waktu lalu. Selain Inspektorat, tim pengawas juga terdiri dari sejumlah perangkat daerah lintas instansi di lingkungan pemkot.
Irban III Inspektorat Kota Samarinda Firdaus Akbar menjelaskan bahwa secara umum, kehadiran tim pengawas berikut dengan posko aduan memperoleh respons positif dari berbagai elemen masyarakat.
“Terus terang saja, mereka merasa terbantu atau dengan kata lain merasa terlindungi dengan adanya tim pengawasan ini,” jelas Firdaus saat dijumpai di Gedung Inspektorat Kota Samarinda Kamis (12/6/2025).
Dari empat jalur penerimaan utama dalam SPMB 2025, Firdaus menyoroti kategori domisili (atau zonasi) yang kerap bersinggungan dengan persepsi masyarakat luas terkait sekolah favorit dan non favorit.
Firdaus menilai, jurang antara kesenjangan kualitas antar sekolah dewasa ini telah berhasil diminimalkan. Lebih lanjut, dalam kesempatan itu ia mengimbau para orang tua untuk tidak lagi memaksakan sekolah tertentu sebagai tujuan anak-anak mereka.
“Sebenarnya sekolah itu pada saat sekarang sudah tidak terlalu lebar lagi jurang perbedaan antara satu dengan yang lainnya. Karena sekolah lain pun juga kita dorong untuk terus meningkatkan kualitasnya masing-masing.”
Selain menerima aduan dari sisi masyarakat, Firdaus menjelaskan bahwa pihaknya turut mengakomodasi aduan dari pihak sekolah yang kerap kali menerima tekanan.
“Keberadaan posko pengaduan ini adalah satu bukti pemerintah kota hadir. Jadi ada dua yang kami akomodasi. Pertama, aduan dari masyarakatnya yang mungkin merasa dirugikan. Kedua, aduan dari pihak sekolahnya yang mungkin merasa ada tekanan-tekanan.”
“Bahkan, kebimbangan atau keraguan yang mungkin dialami selama SPMB bisa juga ditanyakan, kami siap melayani,” sambungnya.
Berdasarkan data terbaru, ia menyatakan bahwa pihaknya telah menerima 1 laporan yang berasal dari warga.
“Sampai pada hari ini sudah ada satu pengaduan dari warga masyarakat dan itu sudah kita langsung tindak lanjuti. Alhamdulillah dari yang mengadu tadi sudah bisa menerima apa yang kita berikan sebagai solusinya,” pungkasnya.
[NKH | RWT]
Related Posts
- Desa Jembayan Dalam Genjot Konektivitas, Dua RT Masih Tunggu Akses Jalan
- Dukung Dunia Pendidikan, PT Indexim Coalindo Salurkan Beasiwa IDESMART di Kutim
- Muhammadiyah Dorong Kampus Berdampak: Riset, AIK, dan Industri Harus Menyentuh Masyarakat
- Gas Elpiji Bersubsidi Kembali Langka, Operasi Pasar di Kecamatan Samarinda Ulu Diserbu Warga
- Dinkes Kukar Imbau Warga Tetap Waspada Meski Kasus Covid-19 Nol