PPU
Profil Lengkap dan Harta Kekayaan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud

Kaltimtoday.co, Penajam - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM), ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (12/1/2022) di Jakarta.
Abdul Gafur Mas'ud diduga terjerat korupsi berupa suap dan gratifikasi. Dalam operasinya, KPK disebut mengamankan 10 orang.
Abdul Gafur Mas'ud dikenal sebagai kepala daerah termuda di Kaltim bahkan Indonesia. Abdul Gafur Mas'ud memiliki harta kekayaan sebesar Rp 36,72 miliar.
Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan Abdul Gafur Mas'ud ke KPK pada 26 Februari 2021, dirinya memiliki 10 bidang tanah dan bangunan. Tersebar di Balikpapan dan Jakarta Barat. Totalnya mencapai Rp 34,29 miliar.
Selain itu, Abdul Gafur Mas'ud juga tercatat memiliki unit transportasi berupa mobil dengan total Rp 509 juta.
Kemudian, Abdul Gafur Mas'ud melaporkan memiliki kekayaan berupa Harta bergerak lainnya Rp 1,37 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp 546 juta. Abdul Gafur Mas'ud tercatat tidak memiliki utang.
Abdul Gafur Mas'ud merupakan putra pasangan H Mas'ud dan Syarifah Ruwaidah Alqadri. Sejak kecil, Abdul Gafur Mas'ud menghabiskan waktunya di Kaltim.
Abdul Gafur Mas'ud tercatat aktif dibanyak organisasi. Dia sempat menjadi Ketua BPC HIPMI periode 2015-2018. Bahkan pernah menjabat sebagai bendara umum BPP HIPMI Pusat.
Abdul Gafur juga tercatat pernah menjadi Bendahara Umum PMI Balikpapan, Ketua Lemhanas Angkatan 6, serta Ketua Pengusaha Pemuda Pancasila Balikpapan.
Selain aktif di berbagai organisasi, Abdul Gafur juga merupakan pengusaha muda. Ia tercatat sebagai pemilik PT Petro Perkasa Indonesia.
Di sisi lain, karier politiknya juga cukup mumpuni. Ia memulai karier politiknya dengan menjadi kader Partai Demokrat pada 2015.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- BK DPRD Kaltim Masih Dalami Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pengusiran Kuasa Hukum RSHD
- DPKH Kaltim Tingkatkan Kinerja Petugas Reproduksi Ternak Lewat Kegiatan Penyegaran di Samboja
- Diskominfo Kaltim Dorong Budaya Sadar Siber Lewat Sosialisasi Sistem Keamanan Informasi
- Diskominfo Kaltim Tegaskan SMKI Bukan Sekadar IT, Keamanan Data Tanggung Jawab Bersama
- Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Pimpin Rakor Daerah Penghasil SDA, Dorong Keadilan Dana Bagi Hasil