Advertorial
Proyek Rumah Jabatan Bupati PPU Mangkrak, Dewan Harap Segera Diselesaikan
Kaltimtoday.co, Penajam - Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Jhon Kenedy, mengungkapkan keprihatinannya terkait proyek pembangunan rumah jabatan Bupati PPU yang masih belum selesai dan mangkrak.
Dirinya menyebut, proyek ini telah menjadi harapan masyarakat setempat dan pihak berwenang untuk diselesaikan dengan baik.
Jhon Kenedy menyoroti proyek rumah jabatan Bupati PPU yang masih terkatung-katung tersebut.
Dia menekankan pentingnya mengevaluasi sejauh mana proyek tersebut telah menghabiskan alokasi anggaran yang telah digelontorkan.
"Proyek rumah jabatan Bupati PPU ini juga sudah menjadi harapan kita, harus diselesaikan. Kita harus melihat berapa besar biaya yang sudah dialokasikan," kata Jhon Kenedy.
Jhon Kenedy mengingatkan bahwa kegagalan menyelesaikan proyek ini akan dianggap sebagai pembangunan yang gagal. Oleh karena itu, dia berharap pemerintah daerah, terutama Pj Bupati PPU, segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menyelesaikan proyek rumah jabatan bupati ini.
Proyek ini dianggap penting untuk PPU dan masyarakat setempat, dan harapannya adalah agar proyek tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Dengan demikian, DPRD PPU ingin memastikan bahwa pembangunan tersebut memberikan manfaat yang signifikan bagi daerah PPU.
[RWT | ADV DPRD PPU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kasus Kredit Fiktif di BPR Bank Samarinda Mencuat, Pemkot Klaim Indikasi Penyimpangan Sudah Terasa Sejak Periode Pertama Andi Harun
- Komisi III DPRD Kaltim Tekankan Penguatan Pengawasan Pemilu Jelang Pesta Demokrasi
- Kunjungan Wisman ke Kaltim Turun 9,60 Persen pada Oktober, TPK Hotel Justru Meningkat
- Remaja di Berau Nyaris jadi Korban TPPO, Diduga Diajak oleh Kakak Kelas di SMA
- Polresta Samarinda Tunggu Surat Resmi PN Terkait Kelanjutan Kasus Dugaan Kepemilikan Senpi Ilegal








