Bontang
PT D&C Mangkir Lagi, DPRD Bontang Sambangi Kantor GPK

Kaltimtoday.co, Bontang - Drama perselisihan hubungan kerja antara PT D&C Engineering Company tak kunjung beres. Miliaran rupiah utang perusahaan terhadap kontraktor pekerjaan gedung COB atau Room Control sejak 2 tahun silam, masih nunggak.
Padahal kontraktor sudah kerap menyurat atau menagih hutang. Namun, hingga kini belum ada kepastian pembayaran hutang. Janji demi janji perusahaan menjadi penawar sementara Top Manajemen terhadap mitra kerja.
Undangan rapat pendapat (RDP) dengan DPRD Bontang pun tak pernah digubris. Perselisihan kerja ini membuat Komisi I DPRD Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor PT D&C di area PLTU Bontang Lestari, Senin (25/05/2021).
Sayangnya, kedatangan rombongan anggota DPRD tidak mendapat sambutan dari
pimpinan perusahaan. Terlihat hanya ada seorang staf yang tak berani memberikan jawaban atas ketidakhadiran PT D&C dalam rapat dengar pendapat Komisi I.
"Akan kami sampaikan ke atasan, kalau ada sidak hari ini," katanya di hadapan dewan.
Mendengar jawaban itu, Maming anggota Komisi I lantas mendesak staf tersebut untuk menghubungi pimpinannya. Akan tetapi, kurang lebih 20 menit menunggu tak ada jawaban maupun hasil yang diperoleh.
Maming dan anggota dewan lainnya lantas bergegas menuju Pos Security untuk bertemu pimpinan PT Graha Power Kaltim (GPK). Hasilnya pun nihil, pimpinan perusahaan tersebut juga tak ada di tempat. Hanya ada seorang perwakilan yakni Agus Saptono.
"Kami minta waktu sepekan, harus ada kejelasan. Baik dari GPK maupun D&C," tegas Maming.
Politikus PDI Perjuangan itu meminta dengan tegas, agar GPK melakukan komunikasi dengan D&C untuk menyelesaikan hutang piutang kepada kontraktor.
Ironisnya, dari perbincangan terungkap jika PT GPK ternyata sudah melakukan pembayaran terhadap D&C. Akan tetapi, Agus Saptono tak mengetahui jika terdapat permasalahan piutang D&C dengan pihak kontraktor.
"Kami sudah bayar, tapi tidak tahu soal hutang itu apakah sudah diselesaikan atau belum," katanya kepada dewan saat memberi penjelasan.
Sementara itu, kontraktor perusahaan PT Batara Guru Group, Arman menilai PT D&C tak ada alasan lagi untuk tidak melunasi hutang. Sebab, dari GPK sudah melakukan pembayaran.
"Selalu diulur. Sudah pakai urat kami nagihnya, tapi enggak juga ada kepastian," sebutnya.
Arman menyampaikan, setidaknya masih ada Rp1 miliar lebih hutang PT D&C yang belum dibayarkan ke PT Batara Guru Group. Selain PT Batara Guru Group, ada perusahaan lainnya yang juga belum dibayar. Yakni CV Cahaya Mandiri dan PT Yepeka Usaha Mandiri (YUM).
Para kontraktor tersebut mengharapkan kepastian pembayaran dalam waktu dekat. Jika dalam sepekan D&C tak melunasi tanggung jawabnya, Komisi I berencana untuk menggulirkan melalui panitia khusus (Pansus). Pasalnya, perusahaan dinilai sudah merugikan kontraktor maupun pekerja lokal.
[AS | NON | ADV DPRD BONTANG]
Related Posts
- Dorong Akses Permodalan dan Literasi Keuangan UMKM, BI Kaltim dan Pemkot Gelar Bina Etam Series-4 di Bontang
- Pemkot Bontang Teken MoU dengan Universitas Langlangbuana, Mahasiswa Unijaya Bisa Transfer Tanpa Biaya Pendaftaran
- Demi Ramaikan Pasar Taman Rawa Indah, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni Siap Ngantor di Pasar Setiap Pekan
- Bontang Kebagian Rumah Subsidi, Cicilan Rp500 Ribu per Bulan, Durasi 20 Tahun
- SPMB 2025 Dimulai, Arfian Arsyad Ingatkan Sistem Berjalan Adil dan Transparan