Kukar
Puluhan Sopir Bus Ikut Tes Urin Polda Kaltim di Terminal Timbau
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Meminimalisir terjadinya penyalahgunaan narkoba di kalangan para sopir. Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan tes urine kepada sejumlah sopir perusahaan Bagong Transport Rental Bus di terminal Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) pada Kamis (27/05/2021).
KBO Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim, AKBP Dana Ananda Syahputra menuturkan, kegiatan ini merupakan kegiatan Polda Kaltim yang menyasar berbagai kelompok masyarakat. Bertujuan untuk meminimalisir terjadi penyalahgunaan atau mencegah penyebaran narkoba sopir perusahaan.
"Hari ini ada 40 peserta dan hasilnya semuanya negatif," kata pria disapa Dana.
Dia menambahkan, di Kukar sementara ini masih 1 titik namun dilakukan di beberapa kabupaten juga sesuai jadwal yang telah ditentukan.
KBO Dit Reskoba Polda Kaltim mengimbau, masyarakat harus mengetahui bahwasanya narkoba merupakan barang haram yang sangat berbahaya untuk diri sendiri.
Meskipun masih situasi pandemi Covid-19 nampaknya peredarannya tidak berhenti melainkan banyak. Intinya, narkoba sesuatu kejahatan yang sudah berurat agar mencari cela berbagai kelengahan masyarakat.
"Jangan salah langkah dalam pergaulan supaya tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.
Sementara itu Sopir Bus perusahaan rute Tenggarong-Jembayan Loa Kulu, Diki berusia 24 tahun mengatakan cukup degdegan juga menunggu hasil tes urinenya, dan hasil negatif narkoba.
"Tadi gak ada sama sekali persiapan karena tiba-tiba dikabari jadi tadi sempat degdegan juga," pungkasnya.
[SUP | NON]
Related Posts
- Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Bahaya Narkoba Jadi Fokus Penyuluh KB
- Seorang Ibu Paruh Baya Pemilik Warung Kelontong di Kembang Janggut Kedapatan Miliki Belasan Poket Narkotika
- DPRD Berau Soroti Peredaran Narkoba di Berau, Harap Masyarakat Turut Andil Bantu Kinerja Polisi
- Rudy Mas'ud bersama Influencer Samarinda Gaungkan Spirit Berolahraga Demi Cegah Penyalahgunaan Narkoba
- Operasi Antik Polres Berau Ungkap 17 Kasus, 19 Tersangka Dijebloskan ke Penjara