Advertorial
PUPR PPU Pastikan Tidak Ada Tumpang Tindih Anggaran dalam Perbaikan Jalan dengan BBPJN
Kaltimtoday.co, Penajam - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan pentingnya koordinasi antara pihaknya dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim dalam hal perbaikan jalan.
Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas PUPR PPU, Khairudin, yang menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk menghindari tumpang tindih pembebanan anggaran sekaligus memastikan keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Khairudin menekankan bahwa pentingnya kejelasan dalam pembagian tanggung jawab antara pemerintah daerah dan BBPJN Kaltim untuk mencegah adanya pengeluaran anggaran yang berlebihan akibat perbaikan jalan yang dilakukan dua kali.
"Kalau pembebanan anggaran, yang terpenting anggaran itu tidak tumpang tindih menurut hasil diskusi kami," ujarnya.
Menurut Khairudin, salah satu contoh konkret adalah ketika Dinas PUPR PPU telah merencanakan perbaikan jalan di suatu wilayah, namun pihak BBPJN Kaltim juga memiliki rencana yang sama dalam waktu dekat.
"Umpamanya, dalam satu bulan ini akan dilakukan perbaikan oleh balai, nah terus kami juga melakukan perbaikan itu kan tumpang tindih," tambahnya.
Namun demikian, jika belum ada kepastian kapan BBPJN Kaltim akan melakukan perbaikan jalan di wilayah yang menjadi perhatian, Dinas PUPR PPU akan mengambil langkah sementara untuk memastikan jalan tersebut tidak membahayakan pengguna.
"Tetapi, kalau memang belum dapat informasi kapan dilakukan perbaikan oleh BBPJN Kaltim, yah kami mengantisipasi agar jalan itu tidak mengandung risiko, caranya kita lakukan penutupan atau penambalan," tandas Khairudin.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Inkado Kaltim Resmi Dilantik, Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Tahun Depan
- Isran-Hadi Siapkan Saksi di 1.447 TPS untuk Kawal Suara di Kukar
- Dinas Sosial Kukar Telah Salurkan Bantuan Bencana bagi 1.033 Jiwa Sejak Januari 2024
- BPS Beri Penghargaan ke Pemkab PPU atas Keberhasilan Pengelolaan Data Ketahanan Pangan
- Pemerintah Tunda Penyaluran Bansos dari APBD hingga Pilkada 2024 Usai