Daerah

Ratusan Angkutan Umum di Kukar Terjaring Razia, Banyak Pengemudi Tidak Miliki SIM dan KIR

Supri Yadha — Kaltim Today 30 Agustus 2023 17:40
Ratusan Angkutan Umum di Kukar Terjaring Razia, Banyak Pengemudi Tidak Miliki SIM dan KIR
Suasana razia angkutan umum Dishub Kukar. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Ratusan kendaraan roda empat terjaring razia di Jalur Poros Tenggarong Seberang – Samarinda. Razia yang menyasar kendaraan angkutan barang dan angkutan umum dilaksanakan Dinas Perhubungan Kukar dan Satuan Lalu Lintas Polres Kukar.

Dalam operasi tersebut, banyak kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan seperti STNK, SIM, maupun bukti lulus uji berkala atau KIR. 

"Ada juga kendaraan yang disinyalir masih melanggar peraturan Over Deminsion dan Over Loading (ODOL)," Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi, Rabu (30/8/2023).

Selain melaksanakan razia di jalan berstatus kabupaten, pihaknya juga melaksanakan razia di jalan berstatus provinsi. Pihaknya turut menggandeng Dinas Perhubungan Kaltim. Lokasi razia berada di jalan poros Samarinda – Sebulu, tepatnya di Desa Kertabuana, Tenggarong Seberang.

Penimbangan terhadap kendaraan angkutan barang juga dilakukan untuk mengetahui berat beban muatan kendaraan yang melewati jalan tersebut sesuai yang telah ditentukan.

Berdasarkan catatan yang dimiliki Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara, terdapat 155 unit kendaraan yang terjaring razia.

Dari ratusan kendaraan tersebut, ada 45 unit kendaraan terbukti melanggar karena tidak dilengkapi dengan SIM dan STNK yang belum diperpanjang maupun tidak bisa menunjuk bukti lulus uji berkala yang masih berlaku. 

"Bagi para pengemudi yang terbukti melanggar maka diadakan penindakan penilangan oleh Satlantas Polres Kukar," ujarnya.

Junaidi menyimpulkan, dari hasil kegiatan ini menunjukkan masih banyak pengemudi kendaraan bermotor khususnya angkutan yang tidak mematuhi peraturan berlaku berdasarkan UU 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Diharapkan, kesadaran masyarakat terutama pengemudi kendaraan kian tinggi dengan adanya razia ini karena pentinganya melengkapi surat-surat kendaraannya.

Terutama kewajiban untuk melaksanakan uji berkala KIR untuk menciptakan keamanan kesalamatan serta kenyamanan di jalan, baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain, sesama pengguna lalu lintas di jalan. 

"Kegiatan ini akan terus kami laksanakan di dalam wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara," tutupnya. 

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya