Kaltim
Rekrutmen PPS Pemilu 2024 Rawan Titipan Partai Politik
Kaltimtoday.co, Samarinda - Jelang pesta demokrasi 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka rekrutmen anggota badan ad hoc di tingkat kecamatan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan di kelurahan, Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Khusus rekrutmen PPK sudah selesai. Dibuka mulai 20 November hingga 16 Desember 2022 lalu. Untuk PPS, pendaftaran sudah dibuka dari 18 Desember 2022 hingga 16 Januari 2023.
Calon PPK dan PPS disyaratkan harus mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil. Selain itu, juga tak boleh terdaftar sebagai anggota partai politik (parpol). Hal itu dinyatakan melalui surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 tahun tidak lagi aktif menjadi anggota parpol. Itu harus dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parpol yang bersangkutan.
Kendati begitu, rekrutmen calon PPK dan PPS juga harus diawasi. Khawatir berpotensi disusupi titipan parpol untuk masuk sebagai anggota badan ad hoc tersebut.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Hari Dermanto menyampaikan, pihaknya memberikan ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap calon-calon PPK dan PPS yang mendaftar. Masukan tersebut bisa berupa rekam jejak calon terkait. Misalnya, pernah terlibat dalam parpol hingga pengalamannya sebagai penyelenggara pemilu. Kemudian pernah melakukan pelanggaran ke integritas.
"Kami ingin penyelenggara pemilu memiliki pemahaman tentang kerja penyelenggara pemilu dan integritas. Punya karakteristik yang baik, kepatuhan terhadap hukum juga," jelas Hari Dermanto saat ditemui di kantornya, Kamis (22/12/2022).
Pengawasan seleksi PPK dan PPS, disebutkan Hari Dermanto, sudah dikoordinasikan dengan Bawaslu di tiap kabupaten dan kota. Tapi hingga perekrutan PPK selesai dan mulai merekrut PPS, ada masukan dari masyarakat.
"Harapan kami, orang-orang yang terpilih ini ya yang terbaik. Bisa menyelenggarakan pemilu serentak," bebernya.
Bawaslu Kaltim, ujar Hari, terbuka jika ada laporan terkait seleksi PPK dan PPS. Masukan masyarakat itu bisa melalui email Bawaslu Kaltim di [email protected]. Bahkan bisa pula melalui aplikasi bernama Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (SIGAP Lapor).
"Bisa juga dilakukan ke lembaga yang menjadi tempat anggota PPK-PPS itu bernaung. Bisa ke KPU misalnya," lanjut Hari.
Seandainya ada laporan yang masuk, kurang dari 7 hari laporan tersebut akan kami proses. Saat ini, rekrutmen PPS, pihaknya mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi soal calon-calon PPS dan tahu ada potensi pelanggaran integritas, dipersilakan melapor ke Bawaslu Kaltim.
Terpisah, pengamat politik sekaligus akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Mulawarman (Unmul), Budiman menegaskan, Pemilu harus terlaksana secara jujur, adil, berlangsung umum, bebas, dan rahasia.
"Untuk mewujudkan itu, dibutuhkan penyelenggara pemilu yang independen. Agar bisa independen, yang terpilih harus punya komitmen dan integritas. Di luar kepentingan parpol atau orang-orang yang ada kepentingan supaya bisa diamankan suaranya," tegas Budiman, Kamis (22/12/2022).
Proses perekrutan PPK dan PPS, menrutnya memang harus diawasi Bawaslu. Selain itu, masyarakat umum, media massa, hingga akademisi juga punya tanggung jawab untuk mengawasi perekrutan tersebut.
"Di masyarakat, biasanya dalam proses perekrutan kan ada masa tanggapan masyarakat. Tapi itu terkadang tidak dimanfaatkan masyarakat," ucapnya.
Kendati begitu, setidaknya, untuk memastikan PPK atau PPS yang terpilih punya integritas dan komitmen, maka harus dipastikan tim seleksinya. Jika tidak independen, maka akan menghasilkan PPK dan PPS yang tidak independen juga.
"Artinya, tim seleksi ini perlu diawasi juga untuk menjalankan tugasnya dengan benar dalam proses perekrutmen," tutupnya.
[YMD | TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Perusahaan Didorong Salurkan CSR untuk Mendukung Transisi Energi Berkeadilan di Kaltim
- Yayasan Mitra Hijau Dorong Partisipasi Perempuan dalam Transformasi Ekonomi dan Transisi Energi Berkeadilan di Kaltim
- Dewan SDA Nasional Susun Strategi Pengelolaan Air Berkelanjutan untuk Pulau Kecil dan Terluar
- Gelar Festival Ibu Bumi Menggugat, Kader Hijau Muhammadiyah Bersama NGO Serukan Penolakan Ormas Keagamaan Terima Izin Usaha Pertambangan
- Sofyan Hasdam Pastikan Tapal Batas Kampung Sidrap Kembali Dibahas Usai Pelantikan Kepala Daerah