Samarinda

Rektor Unmul Tegaskan Keringanan UKT Sudah Diberikan untuk Mahasiswa

Kaltim Today
18 Januari 2021 20:34
Rektor Unmul Tegaskan Keringanan UKT Sudah Diberikan untuk Mahasiswa
Rektor Unmul, Masjaya.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Aliansi Mahasiswa Unmul (AMU) kembali menyambangi Rektorat pada Senin (18/1/2021). Masih membawa 4 tuntutan yang sama seperti aksi sebelumnya yakni menolak SK Rektor Nomor 02/KU/2021, menggratiskan Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester genap, transparansi anggaran Unmul, dan menolak penerapan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Ikzan Nopardi, salah satu massa aksi sekaligus Presiden BEM FISIP Unmul itu mengatakan bahwa, aksi kedua ini menindaklanjuti perjanjian audiensi yang disampaikan pihak rektorat di aksi pertama. Sebab setelah aksi pertama, pertemuan audensi antara rektorat dan AMU tidak ada.

Dijelaskan Ikzan, AMU juga melakukan survei terhadap 1.500 mahasiswa Unmul di 14 fakultas. Berdasarkan hasil survei yang ada, para mahasiswa mengeluh dengan pembayaran UKT di semester genap ini akibat pandemi Covid-19.

"Padahal secara logika, pandemi ini berdampak pada perekonomian orangtua mahasiswa yang membiayai perkuliahan anaknya," ungkap Ikzan.

Sehingga, AMU pun mendorong pihak Unmul untuk memperpanjang masa pembayaran UKT dan merealisasikan tuntutan yang dibawa. Jika tidak, AMU akan mengakomodir seluruh mahasiswa untuk tidak membayar UKT di semester genap sebagai sikap politik.

Berdasarkan SK Rektor, terkhusus bagi mahasiswa semester 10 dan ke atas, kemudian bagi yang segera melaksanakan pendadaran bisa dibebaskan dari pembayaran UKT. AMU juga meminta transparansi perumusan SK yang menurut mereka, tidak ada melibatkan mahasiswa. Pun termasuk dengan pengelolaan anggaran dari biaya langsung (BL) dan biaya tidak langsung (BTL) untuk operasional kampus selama pembelajaran daring pada semester ganjil yang lalu.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

"Apakah fasilitas seperti gedung dan listrik dipakai? Perjalanan dinas juga. Selama pandemi, perkuliahan dilakukan secara daring. 1.500 mahasiswa itu jadi bukti konkret bahwa penggratisan UKT semester ini harus ada," bebernya lagi.

Rektor Unmul, Masjaya pun angkat bicara. Ditegaskan olehnya bahwa SK yang telah diterbitkan sudah memberi keringanan untuk pembayaran UKT semester genap ini. Terlebih bagi mereka yang ekonominya terdampak karena pandemi.

Dia juga menegaskan bahwa, SK Rektor akan terus berjalan sebab di dalamnya sudah mencakup apa yang menjadi tuntutan mahasiswa. Yakni pengurangan, penggratisan, penundaan, dan pencicilan UKT. Mahasiswa pun meminta untuk perpanjangan waktu demi pengajuan permohonan UKT yang dimulai sejak 8-20 Januari 2021.

"Ini lembaga besar, ada aturan. Bagi yang ingin mengajukan, kalau seandainya belum selesai syarat-syarat yang diperlukan, kami perpanjang sampai 25 Januari 2021 pukul 12.00 Wita. Bagi yang tak mengajukan dan membayar seperti biasa, tetap terakhir pada 22 Januari," jelas Masjaya.

Rektorat mengakui bahwa tak bisa serta merta menggratiskan UKT bagi seluruh mahasiswa. Sebab Unmul juga mengacu pada Permendikbud Nomor 25/2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi.

Kepada awak media, Masjaya juga menegaskan bahwa, tidak boleh ada mahasiswa Unmul yang berhenti atau terkendala kuliahnya hanya karena masalah biaya. Sedangkan untuk pemberlakuan SPI di beberapa fakultas, ketentuannya berdasar pada kesepakatan antara wali atau orangtua mahasiswa dengan pihak fakultas yang bersangkutan.

"Dibaca lagi SK tersebut. Di dalamnya ada tuntutan menggratiskan UKT bagi yang terdampak Covid-19. Silakan ajukan. Ada juga pengurangan dan penundaan UKT. Dari mana sisinya rektorat tidak peduli? Padahal rumusan yang kami keluarkan itu hasil rumusan bersama para dekan," tandas Masjaya.

[YMD | RWT]


Related Posts


Berita Lainnya