Advertorial

Rencana Induk Pengelolaan Sampah PPU Bakal Diajukan pada 2025

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 25 Mei 2024 11:31
Rencana Induk Pengelolaan Sampah PPU Bakal Diajukan pada 2025
Ilustrasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA). (Unsplash)

Kaltimtoday.co, Penajam - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya mengatasi permasalahan sampah dengan pendekatan yang lebih terstruktur melalui rencana induk pengelolaan sampah. 

Kepala DLH PPU, Safwana, mengungkapkan bahwa dokumen rencana induk ini belum diajukan, namun diharapkan bisa mulai dibahas pada 2025.

“Sebenarnya rencana induk pengelolaan sampah belum diusulkan di sini,” ujar Safwana.

Rencana induk pengelolaan sampah ini diharapkan dapat menjadi panduan komprehensif bagi DLH dalam mengelola masalah sampah secara efektif dan berkelanjutan. 

“Harapannya nanti mungkin di 2025 bisa kami usulkan. Jadi nanti di dalam rencana induk pengelolaan sampah itu akan kelihatan apa-apa saja yang harus dilakukan oleh DLHK untuk memenuhi tata kelola sampah maupun yang lainnya,” jabarnya. 

Dalam menghadapi tantangan ini, Safwana mengakui bahwa kegiatan yang dilakukan oleh DLHK cukup beragam dan memerlukan dukungan anggaran yang memadai. 

“Kalau kita lihat kegiatan di DLHK itu memang banyak sekali, tetapi belum didukung dengan anggaran yang memadai. Makanya kami berusaha membuat usulan-usulan itu,” jelasnya.

Salah satu usulan penting yang sedang diupayakan adalah penambahan armada pengangkut sampah, yang menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di kabupaten tersebut.

“Sebenarnya lewat bantuan keuangan pun armada pengangkut sampah kita usulkan, cuma apakah nanti bisa diakomodir, kami belum tahu. Nah, harapannya kalau misalnya diusulkan dari dana bantuan bisa ditaruh di OPD kita,” tambahnya. 

Pengelolaan sampah yang efisien menjadi kunci dalam menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan di PPU, khususnya mengingat perkembangan infrastruktur dan peningkatan populasi yang terus berlangsung. 

Rencana induk ini diharapkan tidak hanya mengatasi masalah sampah saat ini tapi juga merancang solusi jangka panjang yang bisa menyesuaikan dengan dinamika perkembangan kota.

Dengan adanya rencana induk, diharapkan koordinasi antar OPD terkait pengelolaan sampah bisa lebih terintegrasi. Safwana berharap, dengan strategi yang terstruktur dan dukungan anggaran yang memadai, DLH PPU dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih efektif, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya