Pendidikan

Resmi! Kemendikbudristek Beri Tanggapan Menyoal Wisuda TK-SMA: Wisuda Bukan Kewajiban

Diah Putri — Kaltim Today 26 Juni 2023 11:08
Resmi! Kemendikbudristek Beri Tanggapan Menyoal Wisuda TK-SMA: Wisuda Bukan Kewajiban
Ilustrasi Wisuda TK - SMA. (Pexels/artlikesyou)

Kaltimtoday.co - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akhirnya menanggapi persoalan perayaan wisuda TK hingga SMA yang ramai diperbincangkan warganet belakang ini. 

Kemendikbudristek mengeluarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 tentang Kegiatan Wisuda pada Satuan Pendidikan pada Jumat (23/6/2023) melalui laman resmi kemendikbud.go.id

Penyelenggaraan wisuda TK hingga SMA menjadi persoalan di masyarakat lantaran kegiatan ini memberatkan dari segi pembiayaannya. Beberapa sekolah dinilai memberatkan siswa juga orang tua dikarenakan biaya yang tidak murah.

Surat yang ditujukan kepada kepala dinas pendidikan provinsi, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, dan kepala satuan pendidikan di seluruh Indonesia berisikan 3 poin.

Melalui laman Kemendikbudristek, disebutkan jika kegiatan wisuda sekolah bukan suatu kegiatan yang wajib dilakukan dan tidak boleh menjadi sebuah kewajiban yang memberatkan orang tua/wali murid.

“Kami mohon kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Indonesia. Kemendikbudristek menegaskan bahwa wisuda sekolah bukan kewajiban dan tidak boleh memberatkan orang tua murid,” jelas Suharti, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek di Jakarta pada Jumat (23/6/2023).

Dalam surat edaran tersebut, Kemendikbudristek mengimbau kepada seluruh sekolah (TK - SMA) bersama dengan komite sekolah untuk mendiskusikan dan bermusyawarah dalam menentukan suatu kegiatan yang melibatkan orang tua murid, seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

“Kami berharap peran komite sekolah yang beranggotakan orang tua murid, komunitas sekolah, dan tokoh masyarakat yang peduli pendidikan dapat memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait program dan kegiatan sekolah,” ungkap Suharti.

Kemendikbudristek juga mengimbau kepada kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayahnya masing-masing untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan kepada peserta didik.

“Yang harus dilihat adalah esensi dari kegiatan wisuda. Apakah wisuda itu bekal untuk menggapai pendidikan yang lebih tinggi atau hanya sebagai budaya. Tetapi yang jauh lebih penting adalah meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas pelayanan pendidikan kepada peserta didik,” jelas Suharti.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya