Advertorial

Retribusi Diprotes Pedagang, DPRD Kukar Dorong Pemerintah Duduk bersama Cari Solusi

M Jaini Rasyid — Kaltim Today 02 Agustus 2025 09:02
Retribusi Diprotes Pedagang, DPRD Kukar Dorong Pemerintah Duduk bersama Cari Solusi
DPRD Kukar terima keluhan pedagang di Ruang Banmus. (Jen/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Sejumlah keluhan pedagang Pasar Tangga Arung soal penarikan retribusi akhirnya sampai ke telinga DPRD Kutai Kartanegara. Aduan itu ditindaklanjuti Komisi I dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada, Jumat (1/8/2025) sore.

Hadir dalam RDP tersebut  dipimpin oleh Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, didampingi oleh Jamhari, Ketua Umum HMI Kukar, Ketua BEM Unikarta, serta para pedagang di kawasan Pasar Tangga Arung.

RDP ini digelar menyusul keresahan pedagang yang mengaku tidak mendapat kejelasan terkait pola pembayaran retribusi, termasuk bentuk penagihan yang dinilai kurang transparan. Ada juga pedagang yang merasa waswas akan kehilangan lapaknya meski sudah membayar retribusi, karena belum ada jaminan atau kejelasan soal perpanjangan atau relokasi.

Desman menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak aduan terkait pola penarikan retribusi di Pasar Tangga Arung. Salah satu yang disoroti adalah besaran tagihan yang mencapai belasan juta rupiah, namun hanya ditagihkan melalui secarik kertas tanpa kop resmi dari instansi pemerintah.

“Kami dapati tadi banyak informasi mulai dari transparansi hingga harapan pedagang agar kebijakan retribusi tidak memberatkan,” kata Desman. 

Ia menilai, kondisi ini perlu ditindaklanjuti dengan serius agar tidak memicu konflik atau ketidakpercayaan di lapangan.

Komisi I, katanya, akan mendorong adanya forum bersama antara pedagang dan pemerintah daerah, khususnya dinas terkait seperti Disperindag, Bapenda, dan Inspektorat. Menurutnya, dialog terbuka tersebut penting agar bisa dicari jalan tengah yang menguntungkan kedua pihak.

“Satu sisi pemerintah ingin PAD dari retribusi tercapai, tapi di sisi lain pedagang juga jangan sampai terlalu dibebani. Apalagi sekarang ekonomi sedang sulit, banyak yang bergeser ke sistem online, pasar tradisional mulai tertekan,” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada tindakan sepihak terhadap pedagang yang belum melunasi kewajibannya. Misalnya, mencabut atau menghapus lapak tanpa melalui komunikasi yang layak.

“Jangan langsung di-cut. Ini kan menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas Desman.

Selain keluhan retribusi, dirinya juga menerima laporan terkait ketidakpastian nasib pedagang yang sudah membayar retribusi, tapi belum mendapat kepastian soal keberlanjutan lapaknya.

Legislator PKB ini berencana akan melakukan konsolidasi dengan pimpinan untuk menjadwalkan pertemuan resmi lintas komisi dan OPD, agar persoalan retribusi ini bisa dikupas tuntas dan dicari solusinya.

“Jangan sampai hanya karena tunggakan, pedagang kehilangan lapak tanpa pembicaraan. Ini soal keadilan. Pasar itu milik rakyat, dan pedagang juga bagian dari rakyat,” tutupnya.

[RWT | ADV DPRD KUKAR]



Berita Lainnya