Kukar
Rugikan Daerah Rp50 Miliar, DPRD Kukar Bakal Awasi Dugaan Kasus Korupsi PT MGRM

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Sebagai fungsi pengawasan, DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) turut mengawal dugaan kasus korupsi yang terjadi di Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), yakni PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM).
Diketahui, akibat korupsi tersebut diduga merugikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar senilai Rp50 miliar.
Komisi I DPRD Kukar selaku Bidang Hukum dan Pemerintahan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai upaya mengawal dugaan korupsi Participating Interest (PI) PT MGRM, bertempat ruang badan musyawarah (BANMUS) pada Senin (28/6/2021) kemarin.
Dalam RDP tersebut, turut disaksikan beberapa warga masyarakat yang tergabung dalam aliansi Bubuhan Suara Rakyat (Busur).
Ketua Komisi I DPRD Kukar, Supriyadi memimpin langsung jalanya rapat. Dia mengatakan, kedatangan Busur meminta agar DPRD dan Pemkab Kukar secara aktif terus mengawal kasus ini hingga selesai. Dengan adanya kasus ini bisa menjadi evaluasi dan pembelajaran untuk kedepannya supaya menjadi lebih baik lagi.
"Persoalan hukumnya kami serahkan ke hukum yang berlaku, kami memberikan support dan bakal mengawal kasus ini hingga tuntas," kata Supriyadi.
Hal senada juga disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PT MGRM, Iqbal Nasution. Dia mengatakan, pihaknya sepenuhnya menyerahkan proses hukumnya kepada pihak berwajib sembari menunggu hasil keputusan seperti apa nantinya.
"Kami ucapkan terimakasih untuk teman-teman Busur yang terus mengawal proses hukumnya, supaya proses keadilan yang kita harapkan bisa terwujud dengan baik," ujar Iqbal.
Diketahui kedatangan Busur guna memberikan tiga tuntutan yakni DPRD Kukar dapat pro aktif mengawal kasus ini hingga tuntas. Kedua, meminta DPRD turut juga mengawasi Kejati Kaltim yang melakukan proses hukum supaya transparan terbuka dan akuntabel.
Ketiga meminta DPRD memberikan fungsi evaluasi pengawasan terhadap pengelolaan BUMD supaya bisa berjalan dengan baik kedepannya.
[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Panggil Nadiem Makarim dan Gus Yaqut, KPK Pastikan Kasus Google Cloud dan Kuota Haji Segera Naik ke Penyidikan
- Pemkab Kukar Teken Komitmen Pencegahan Korupsi, Targetkan Zona Hijau di Jaga.ID KPK
- Malaysia Tak Akan Lindungi Riza Chalid, MAKI Desak Segera Dipulangkan ke Indonesia
- MSN Jadi Tersangka, Kejati Kaltim Bongkar Dugaan Korupsi Aset BUMD Kutim
- Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku