Samarinda
Samarinda Bakal Bebas Tambang Mulai 2026, Komisi I DPRD Kaltim: Harus Diteliti Lagi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Berdasarkan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Samarinda, pada 2026 Samarinda akan jadi wilayah bebas tambang. Kegiatan pertambangan ditiadakan.
Hal itu sempat diungkapkan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, Selasa (7/2/2023). Saat ini, Izin Usaha Pertambangan (IUP) memang masih ada yang aktif. Namun itu diberikan dari negara.
"Kita mulai 2026, seluruh wilayah di Samarinda tak ada lagi zona tambang," tegasnya.
Pemkot Samarinda menempuh langkah tersebut karena menyadari banyaknya dampak terhadap lingkungan akibat merajalelanya aktivitas tambang. Mulai banjir sampai longsor.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Dapil Samarinda, Romadhony Putra Pratama juga memberikan tanggapan. Menurutnya, semua pihak juga memiliki keinginan yang sama demi wujudkan wilayah bebas tambang.
"Namun yang harus diteliti baik-baik, semuanya harus terlibat. Bukan hanya wali kota. Masalah tambang ini kan seyogyanya, pengawasannya itu kami di provinsi saja tidak bisa apa-apa," ucap pria yang akrab disapa Dhony itu, Kamis (9/2/2023).
Dhony menambahkan, sebenarnya Pemkot Samarinda harus menunggu terlebih dahulu Raperda RTRW Kaltim disahkan sebagai perda. Dari situ, pemerintah di kabupaten dan kota se-Kaltim bisa mengikuti kebijakannya.
"Jadi tidak tumpang tindih. Ini harus komunikasi. Tapi antara pemkot dan pemprov kebijakannya mesti berbeda. Ada keinginan yang pasti terbaik untuk Kaltim," tandasnya.
[YMD | RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Persiapkan Masa Depan Kaltim Pasca Tambang, Green Zetizen Training Kenalkan Pekerjaan Hijau ke 30 Pelajar Samarinda
- Sentil Proyek Teras Samarinda hingga Pasar Pagi, PDIP Dorong Pemkot Gunakan Konsep Trisakti
- Bupati Kukar Harap Kehadiran DSI Percepat RKAB Tambang, Cegah Ancaman PHK
- Kejati Kaltim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Tambang CV ABI
- 4.200 Hektar Lahan Eks-Tambang Kaltim Bakal Disulap Jadi PLTS, Bagaimana Nasib Warga?









