Kukar
Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58, Lapas Tenggarong Gelar Aksi Sosial

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Dalam rangka menyambut peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 58 tahun. Seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lapas Tenggarong melaksanakan bakti sosial dengan memberikan bantuan paket sembako.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Lapas Tenggarong Agus Dwirijanto didampingi Ketua DWP Hamdiah memberikan paket sembako kepada keluarga tidak mampu di sekitar lingkungan Lapas pada Jumat (22/4/2022).
"Aksi sosial ini sebagai wujud kepedulian pegawai terhadap sesama terlebih pada momentum bulan Ramadhan ini," kata Agus.
Penyerahan paket sembako sebanyak 50 paket dan terbagi tiga lokasi yaitu di lingkungan RT 24, RT 43 di Kelurahan Loa Ipuh dan terakhir di pondok pesantren di Kelurahan Mangkurawang.
View this post on Instagram
Ketua DWP Lapas Tenggarong, Hamdiah juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas bantuan seluruh pihak sehingga terselenggaranya kegiatan ini.
"Semoga apa yang telah kami laksanakan hari ini mendapatkan nilai ibadah," ujarnya.
Sehari sebelumnya, Kamis (21/04/2022) Lapas Tenggarong melaksanakan pemasyarakatan peduli UMKM dengan menyerahkan satu unit gerobak kepada pelaku usaha kecil yang berada di sekitar Lapas. Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong.
"Saya sangat berterimakasih dengan bantuan ini dan sangat terbantu dengan program ini," ujar Edi usai menerima bantuan tersebut," tutupnya.
[SUP | NON]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Ingin Santri Jadi Entrepreneur, FEBP UMKT Teken MoU Sekaligus Gelar Kegiatan Pengabdian Masyarakat di Ponpes Az-Zahra Jembayan
- Cabuli Satriwati hingga Hamil, Pimpinan Pondok Pesantren di Tenggarong Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka
- Izinkan Pasar Ramadan di Tenggarong, Pemkab Kukar: Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
- Kawasan IKN Kembali Diserbu Tambang Ilegal, 11 Orang Ditangkap, 3 Langsung Jadi Tersangka
- Diduga Lakukan Tindak Asusila Terhadap Santriwati, Oknum Pimpinan Ponpes Tenggarong Ditetapkan Jadi Tersangka