Advertorial

Sapi Impor Wajib Lolos Karantina, Distan PPU Tegaskan Tak Ada Celah Penyakit Masuk

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 29 Mei 2025 15:42
Sapi Impor Wajib Lolos Karantina, Distan PPU Tegaskan Tak Ada Celah Penyakit Masuk
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian (Distan) PPU, Ristu Pramula. (Istimewa) 

Kaltimtoday.co, Penajam - Persiapan hewan kurban di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bukan hanya soal stok dan harga. Di balik lalu lintas pengiriman ternak menjelang Idul Adha, ada serangkaian prosedur ketat yang harus dilalui oleh setiap ekor sapi, terutama yang berasal dari luar daerah. Prosedur ini menjadi penting untuk menjamin kesehatan hewan sekaligus keamanan konsumsi masyarakat.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian (Distan) PPU, Ristu Pramula, menjelaskan bahwa semua sapi luar daerah wajib membawa surat resmi yang menunjukkan kondisi kesehatannya. Dokumen tersebut diterbitkan dari daerah asal sebelum sapi diberangkatkan menuju Kalimantan Timur.

"Kalau sapi dari luar itu mereka juga sudah pasti membawa dokumen surat keterangan kesehatan yang berasal dari ternak asalnya," ujar Ristu.

Langkah tersebut merupakan bagian dari sistem pengawasan berlapis yang diterapkan pemerintah. Setelah tiba di Kalimantan Timur, sapi-sapi itu tak langsung disebar ke daerah. Mereka harus lebih dulu melewati pemeriksaan oleh Balai Karantina Hewan Provinsi. Tanpa izin dari lembaga tersebut, distribusi tidak diperkenankan.

"Baru nanti masuk ke Kaltim lewat karantina, kalau dinyatakan sehat baru disebar ke daerah-daerah," lanjutnya.

Namun, pengawasan tidak lantas berhenti setelah hewan-hewan itu lolos dari karantina. Meski secara regulasi tanggung jawab kesehatan hewan dari luar daerah berada pada otoritas provinsi, Dinas Pertanian PPU tetap akan turun tangan jika hewan tersebut dipasarkan atau disimpan di wilayahnya.

"Kalau sudah melalui karantina, kita tidak memantau lagi kecuali dia memarkir hewan ternaknya di sini, pasti kita pantau," tandas Ristu.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]



Berita Lainnya