Politik
Satpol PP-Bawaslu Samarinda Gelar Operasi Masif Penertiban Spanduk Caleg Selama Masa Tenang

Kaltimtoday.co, Samarinda - Memasuki masa tenang Pemilu 2024 pada Minggu, 11 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Samarinda bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) secara masif.
Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin, mengungkapkan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari kewajiban menjaga netralitas dan ketertiban umum selama masa tenang.
Penertiban dimulai dengan apel siaga yang diadakan pada pukul 11.00 malam, diikuti oleh penertiban yang berlangsung mulai pukul 00.00, melibatkan personel dari Panwascam, PKD, PTPS, Satpol PP, dan tim terkait lainnya. Mereka bertugas mencopot baliho dan spanduk caleg yang masih terpasang di berbagai lokasi di Samarinda.
Dalam upaya ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda turut berpartisipasi dengan bertanggung jawab membersihkan baliho yang telah dicopot, yang selanjutnya akan diolah oleh DLH. Abdul Muin juga menghimbau kepada pengelola media massa untuk menonaktifkan segala bentuk publikasi yang berkaitan dengan kegiatan kepemiluan selama masa tenang.
"Kami akan memastikan bahwa tidak ada lagi APK yang terpasang di area publik selama masa tenang berlangsung," tegas Abdul.
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, memberikan kesempatan kepada partai politik dan caleg untuk secara proaktif menertibkan APK mereka. Namun, Satpol PP tetap akan melakukan penertiban secara intensif untuk memastikan kota tetap bersih dan tertib sesuai aturan.
Untuk mendukung operasi ini, Satpol PP telah mengerahkan sekitar 160 personel yang bertugas di berbagai titik di Samarinda, dengan komitmen untuk menjaga kebersihan dan ketertiban selama masa tenang pemilu.
"Kami berharap penertiban ini dapat berjalan lancar dan Samarinda dapat menunjukkan kepatuhannya terhadap peraturan pemilu," ujar Anis Siswantini.
[TOS]
Related Posts
- Jelang Lebaran Harga Tiket Bus di Terminal Tipe A Samarinda Masih Stabil di Angka Rp 300 Ribu
- Jasa Tukar Uang di Pinggiran Kota Samarinda Menjamur, Raup Untung hingga Jutaan Rupiah
- Jelang Lebaran, Arus Mudik di Pelabuhan Samarinda Mulai Melonjak Naik
- Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Mobil dan Barang Berharga Senilai Rp100 Juta, Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara
- Curhatan Masyarakat Samarinda Tukar Uang Baru, Sempat Eror hingga Pinjam Laptop Tetangga