Samarinda
Sebagian Lahan Warga RT 05 Bantuas Diklaim PT IPC, Jajaran Komisi I DPRD Samarinda Turun ke Lapangan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Jajaran Komisi I DPRD Samarinda melakukan monitoring ke lapangan untuk mengecek lahan di Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, yang saat ini sedang dipersoalkan antara warga RT 05 dengan perusahaan batu bara, PT Internasional Prima Coal (IPC).
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Nursobah menyampaikan, persoalan lahan tersebut disebabkan adanya tumpang tindih kepemilikan lahan di areal tambang batu bara dengan warga RT 05.
"Jadi sebagian areal perusahan PT IPC itu merasa bahwa lahan yang saat ini dijadikan penambangan semuanya sudah dibebaskan," ujarnya, Sabtu (23/7/2022).
Namun, disebutkan Nursobah, sejumlah warga RT 05 juga merasa keberatan, mengapa sebagian tanah milik mereka yang selama ini tidak pernah dibebaskan oleh PT IPC, tapi kini lahan tersebut digarap juga oleh perusahan batu bara tersebut.
"Sampai saat ini juga warga RT 05 itu belum mengetahui siapa yang membebaskan lahan itu, siapa yang menjual ke PT IPC," ujarnya.
Sebab, menurut pengakuan warga setempat, lahan mereka yang kini diklaim PT IPC itu tidak pernah dijual atau dibebaskan ke PT IPC.
Tapi, diungkapkan Nursobah, PT IPC juga merasa bahwa sebagian lahan di RT 05 itu telah dibebaskan oleh perusahaan mereka.
"Sebab itu kami akan mengundang kedua belah pihak untuk membicarakan persoalan itu agar bisa mencari solusi terbaik sehingga polemik ini dapat diselesaikan," pungkasnya.
[SDH | RWT | ADV DPRD SMD]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Transformasi Lahan Pascatambang PT Berau Coal Jadi Produktif, Pj Gubernur Kaltim Beri Apresiasi
- Awang Faroek Ishak Minta Jadwal Ulang Pemanggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Kaltim
- Ajukan Gugatan ke MA, Sejumlah Tokoh Lintas Bidang Tolak Suap Tambang untuk Ormas Keagamaan
- Tolak Konsesi Tambang untuk Ormas Keagamaan, Sejumlah Tokoh dan LSM Ajukan Uji Materi PP 25/2024 ke MA
- SAKSI FH Unmul Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Izin Tambang Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak