Opini
Sebakung Jaya Ditetapkan sebagai Kampung Buita, Langkah Nyata Pemerintah PPU untuk Merealisasikan Ekonomi Biru
Oleh: Reynaldy Poppy Latief (Mahasiswa Prodi Pembangunan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial Politik, Universitas Mulawarman)
Ekonomi biru merupakan sebuah konsep ekonomi yang menjadikan perairan atau sumber daya laut sebagai modal utama untuk mencapai kesejahteraan. Lanjut, Putri selaku dosen program studi administrasi keuangan dan perbankan UI mengatakan, “konsep ekonomi biru merupakan pemanfaatan sumber daya laut berkelanjutan bagi laju pertumbuhan ekonomi, dengan tetap menjaga kesehatan ekosistem laut”.
Berdasarkan hal tersebut, tentu saja model ekonomi ini sangat cocok untuk diterapkan di Indonesia, terutama karena 2/3 wilayah Indonesia dikelilingi oleh perairan. Hal ini menjadikan potensi maritim Indonesia sangat besar dan tentu saja bernilai ekonomi yang tinggi.
Akan tetapi, dalam penerapannya masih banyak sekali masyarakat yang belum memahami konsep ekonomi biru. Hal ini dapat kita lihat melalui masih maraknya penggunaan peralatan perusak lingkungan seperti kejutan listrik, pukat harimau, dan peledak/dinamit dalam upaya untuk menangkap ikan. Padahal, penggunaan alat-alat tersebut dapat memusnahkan ekosistem yang berada di dalam perairan, seperti rusaknya terumbu karang, matinya bibit ikan, atau terbawanya bibit ikan kedalam tangkapan (saat menggunakan pukat harimau) dan lain-lain.
Contoh kasus masyarakat yang belum memahami konsep ekonomi biru adalah kejadian di Bangka Belitung, di mana tujuh orang nelayan ditangkap karena menggunakan jenis pukat harimau (sumber: iNews.id, 06/01/2022).
Ketidaktahuan masyarakat akan bahaya pukat harimau menjadi hal yang sangat miris, karena jika penggunaan alat tersebut diteruskan maka tidak dapat dipungkiri lagi bahwa ekosistem ikan akan terganggu. Jika ekosistem terganggu, maka ke depannya siklus kehidupan di perairan akan semakin rusak dan pada akhirnya juga akan mempengaruhi kehidupan manusia. Dengan kata lain, upaya untuk mencapai kesejahteraan semakin jauh. Maka dari itu, untuk mengantisipasi hal ini, banyak upaya dan strategi yang dilakukan oleh pemerintah, salah satu contohnya adalah dengan membuat surat keputusan penetapan kampung perikanan budidaya bagi kampung/desa yang berhasil membudidayakan satu atau lebih komoditas ikan.
Kampung Perikanan Budidaya adalah suatu kawasan yang berbasis komoditas unggulan dan/atau komoditas lokal dengan menyinergikan berbagai potensi untuk mendorong berkembangnya usaha pembudidayaan ikan yang berdaya saing dan berkelanjutan, menjaga kelestarian sumber daya ikan, serta digerakan oleh masyarakat sehingga mampu menjamin produksi yang kontinu dan terjadwal.
Berdasarkan hal tersebut, Desa Sebakung Jaya dipilih oleh pemerintah setempat karena sebelumnya sudah mendapat julukan sebagai desa 1.000 kolam. Kemudian, dilakukan transisi sebagai kampung budidaya ikan terkhusus (patin) sebagai tindak lanjut sk kementerian kelautan dan perikanan kampung perikanan budidaya. Selain itu, para kelompok budidaya ikan (pokdakan) setempat gemar memelihara ikan patin.
Budidaya ikan patin sudah dilakukan di Desa Sebakung Jaya sejak lama. Oleh karena itu, Kepala Desa Sebakung Jaya, Sajidin, S.Pd.I, berharap dengan launching ini, bisa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sebakung Jaya dan juga bisa mensuport di Industri Kelautan dan Perikanan (IKN).
Kemudian yang tidak kalah penting adalah peningkatan dari segi kualitas maupun kuantitas terhadap ikan patin di Desa Sebakung Jaya untuk menunjang ekonomi setempat. Salah satu upayanya adalah dengan mengolah hasil ikan patin menjadi produk amplang. Meskipun begitu, menurut Bupati PPU Hamdan Pongrewa, sebelum akhirnya bisa mengolah hasil ikan patin, sangat penting untuk menekan biaya pemeliharaan ikan patin tersebut, karena sekitar 60% pembengkakan biaya disebabkan oleh pakan ikan.
Maka dari itu, untuk menekan biaya produksi pakan, kementerian kelautan memberikan bantuan berupa mesin pelet tenggelam. Hal serupa juga dilakukan oleh kepala desa Sebakung Jaya melalui bumdes dengan membeli mesin pelet, guna menekan kebutuhan pelet pabrik. Selain membeli mesin pelet, Desa Sebakung Jaya juga menerapkan sistem Minapadi.
Sistem Minapadi secara definisi yaitu pemeliharaan ikan yang dilakukan secara bersamaan dengan penanaman padi. Manfaat yang didapatkan dari sistem ini yaitu dapat meningkatkan produksi ikan secara organik dan ramah lingkungan, baik dari padi yang dihasilkan maupun hasil panen dari ikan. Sistem Minapadi inilah contoh nyata dari penerapan ekonomi biru.(*)
*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.