Advertorial
Sekda PPU Ajak Partai Politik Sukseskan Penghitungan Suara Ulang Pemilu 2024
Kaltimtoday.co, Penajam - Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, menghadiri sosialisasi pelaksanaan Penghitungan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Acara ini digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU dan mengajak seluruh partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 untuk berperan serta dalam menyukseskan penyelenggaraan perhitungan ulang surat suara DPR RI di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 26 Juni 2024 mendatang.
Dalam sosialisasi tersebut, Tohar mengimbau kepada seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 untuk mengutus saksi mereka saat perhitungan ulang di TPS 15 Kelurahan Waru, Kecamatan Waru, dan TPS 26 Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam.
“Kita terkonfirmasi bahwa apa apa yang dilakukan oleh komisioner KPU adalah semata-mata melaksanakan keputusan MK sebagai peradilan tertinggi berkenaan dengan sengketa Pemilu 2024,” ujar Tohar.
Ia menambahkan bahwa keputusan MK tersebut hanya melibatkan dua TPS di PPU untuk dilakukan penghitungan suara ulang.
“Alhamdulillah dalam keputusan itu tidak terlalu banyak bagi kita, hanya ada dua TPS yang dari putusan itu yang dilakukan penghitungan suara ulang di TPS. Berarti sekarang di TPS itu ada suara di dalam kotak yang bermasalah,” jelas Tohar.
Tohar juga menekankan pentingnya memastikan keaslian dan integritas surat suara yang akan dihitung ulang.
“Tadi saya menyampaikan bahwa terkait kelancaran apa yang menjadi amar putusan itu yakinkan bahwa barang itu ada dan kita semua unsur ikut menyaksikan bahwa barang itu ada dan tersimpan dengan utuh, kotak masih tersegel dan alhamdulillah itu menjadi suatu entri poin bagi siapapun bahwa kita berangkat dari barang itu dan masih ada isinya di dalam,” tegasnya.
Selain itu, Tohar mengingatkan bahwa KPU telah mengundang saksi dari masing-masing partai politik untuk hadir dan menyaksikan proses penghitungan ulang.
“Kemudian setelah ini sesuai dengan mekanismenya bahwa KPU mengundang saksi, harapan saya ini urusan partai politik maka bagian terpenting karena yang menyoal pun bagian dari partai politik hadirlah, sehingga tugas-tugas KPU ini baik yang berkaitan dengan akuntabilitas dan transparansi ini bisa kita penuhi,” lanjut Tohar.
Menurutnya, kehadiran saksi dari partai politik sangat penting untuk memastikan bahwa proses penghitungan ulang berjalan sesuai dengan prosedur dan transparan.
Tohar berharap bahwa dengan keterlibatan aktif dari semua pihak, penghitungan suara ulang dapat berjalan lancar dan transparan, serta menguatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- PSU DPR RI di PPU, Sekda Pastikan Proses Berjalan Lancar dan Kondusif
- KPU Kaltim Tetapkan Jadwal Pelaksanaan Perhitungan Suara Ulang Pileg pada 26 Juni 2024
- KPU RI Kunker ke Samarinda dan Balikpapan, Pastikan Persiapan Perhitungan Suara Ulang 147 TPS di Kaltim
- 7 TPS di Samarinda Gelar PSU, KPPS Dipastikan Tak Terima Honor Tambahan
- Gelar PSU, 441 Pemilih Lakukan Coblos Ulang di 2 TPS Samarinda Seberang