Daerah
Sekolah Rakyat di Bontang Bakal Dilengkapi Lapangan Berstandar FIFA

Kaltimtoday.co, Bontang – Sekolah Rakyat bakal dibangun di Bontang. Sekolah yang mengusung konsep boarding school ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas mumpuni, salah satunya ialah lapangan sepakbola berstandar FIFA.
Hal ini diungkapkan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, kala meninjau lokasi pembangunan SR di Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Selasa (5/8/2025) siang. "Iya, akan dibangun lapangan standar internasional. Pokoknya nanti itu semua lengkap. Sarana olahraga, ibadah, semuanya komplit," katanya.
Rencana dibangun di atas lahan seluas 8 hektar, sekitar 2 hektar di antaranya akan digunakan untuk bangunan sekolah untuk jenjang SD hingga SMA. Sementara sisanya, fasilitas penunjang seperti asrama, lapangan sepak bola standar internasional (FIFA), lapangan basket, lapangan voli, fasilitas kesehatan, tempat ibadah, sanggar seni dan lahan keterampilan, hingga areal komunal.
"Saya yakin, insha Allah akan terjadi lompatan kualitas pendidikan setelah sekolah ini berdiri. Karena, kan, anak-anak semuanya tersentral di lokasi ini," harapnya.
Sementara itu, perwakilan PU yang melakukan verifikasi lapangan, Fakhroni bilang, hasil tinjauan lapangan ini nantinya dilaporkan ke Kemensos RI. Kendati Pemkot Bontang mendorong agar pembangunan bisa dimulai Agustus 2025, namun ia sendiri belum bisa memastikan. Yang pasti, kata dia, anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan sekolah Rp250 miliar. Sebab ini skala besar-- dari luasan lahan. Seluruhnya bersumber dari APBN.
"Untuk di Bontang ini belum tahu, nanti saya beri info lanjutannya," tandasnya.
[RWT]
Related Posts
- Bontang Terima 10.553 Sambungan Jargas Gratis, Pengerjaan Dimulai Oktober 2025
- Kepastian Dana Bagi Hasil Masih Samar, Bontang Tunggu Perpres dari Pemerintah Pusat
- Ingatkan Pemerintah, Sofyan Hasdam Tegaskan Dana Transfer Daerah Tak Dikurangi
- Dorong Keadilan Fiskal, Wali Kota Neni Tegaskan DBH Hak Daerah, Tak Bisa Dipangkas Sepihak
- Eks Wali Kota Bontang Dipanggil Kejati Kaltim, Dimintai Keterangan Berkaitan Kasus DBON