DPMD KUKAR

Seluruh Desa di Kota Bangun Rampungkan Musdes, Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi Juli

Supri Yadha — Kaltim Today 28 Juni 2025 15:09
Seluruh Desa di Kota Bangun Rampungkan Musdes, Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi Juli
Plt Camat Kota Bangun, Abdul Karim menghadiri Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kota Bangun II.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Kota Bangun kini memasuki babak baru. Sebelas desa di wilayah tersebut berhasil menyelesaikan musyawarah desa (Musdes) tepat waktu, menandai kesiapan mereka untuk melangkah ke tahap operasional pada pertengahan tahun ini.

Pelaksana tugas (Plt) Camat Kota Bangun, Abdul Karim mengungkapkan, seluruh proses berjalan lancar sesuai jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten dan provinsi.

“Kami telah melaksanakan Musdes dari tanggal 26 hingga 28 Mei lalu. Alhamdulillah, seluruh 11 desa di Kota Bangun berhasil menyelesaikan Musdes dalam waktu yang ditentukan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, seluruh koperasi yang dibentuk kini sudah memiliki akta notaris dan badan hukum dari kementerian terkait.

“Ini berkat bantuan Ibu Ana selaku notaris di Kecamatan Kota Bangun,” lanjutnya.

Abdul Karim menyebut, meskipun sempat dihadapkan pada kesibukan jadwal, seluruh proses tetap bisa diselesaikan tanpa hambatan berarti.  Ada kendala teknis, tapi tidak sampai mengganggu pembentukan koperasi di Kota Bangun.

Terkait arah usaha koperasi, Karim menyampaikan bahwa masing-masing desa telah diminta menggali potensi unggulan yang bisa dikembangkan.

“Kami akan berpedoman pada benang merah yang sudah ditetapkan, ditambah dengan bidang usaha yang sesuai potensi wilayah,” tuturnya.

Sebagai contoh, Desa Loleng memiliki potensi kuat di sektor penyediaan bahan pertanian. Karim juga menekankan pentingnya sinergi antara koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“BUMDes tidak boleh ditinggalkan atau menjadi saingan, melainkan harus bekerja sama untuk menjaga kesehatan keuangan kita. Ini sejalan dengan harapan Bapak Presiden Prabowo untuk membesarkan koperasi,” imbuhnya.

Setelah proses badan hukum rampung, tahap berikutnya adalah penjaringan anggota. Besaran simpanan pokok dan wajib telah ditentukan dalam Musdes, bersamaan dengan pemilihan ketua dan pengurus koperasi di setiap desa.

“Tujuan koperasi didirikan adalah untuk menyejahterakan seluruh anggota, bukan hanya pengurus,” ujarnya.

Ia menargetkan, seluruh Koperasi Merah Putih di Kota Bangun dapat beroperasi penuh pada Juli mendatang.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar menyampaikan, terus memantau dan mendampingi proses pembentukan koperasi di seluruh kecamatan.

“Kami juga mendorong agar desa dan kelurahan melakukan pemetaan potensi. Sambil memetakan, kita menunggu instruksi pusat untuk langkah lanjutan pembentukan ini,” katanya singkat.

[RWT | ADV DPMD KUKAR] 



Berita Lainnya