Bontang
Sepanjang Ikuti Dokumen Lingkungan, DPM-PTSP Bontang Sebut Pembangunan BCM Tak Langgar Aturan
Kaltimtoday.co, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang sudah menggelar monitoring dan evaluasi (monev) ke lokasi pembangunan Bontang City Mall (BCM), Senin (19/4/2021).
Monev digelar lantaran pihak DPM-PTSP Bontang mendapat laporan pengaduan dari masyarakat yang tinggal di sekitar pembangunan BCM.
Laporan pengaduan yang masuk yakni adanya kerusakan 15 rumah akibat dari dampak pembangunan. Setelah melakukan monev, Kabid Pengaduan, Pengendalian Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPM-PTSP Bontang, Andi Kurnia mengatakan, sepanjang pihak BCM dan kontraktor pelaksana menjalankan pembangunan sesuai dokumen izin lingkungan, maka BCM dinilai tak melanggar aturan.
“Pihak BCM sudah kami konfirmasi pihaknya melakukan pembangunan sesuai dokumen lingkungan,” terang Andi, belum lama ini.
View this post on InstagramBaca Juga: Otorita IKN Tegaskan Pembangunan IKN Tetap Menjamin Perlindungan Satwa Liar di PPU dan Kukar
Kalau memang terbukti melanggar aturan atau tidak sesuai dokumen izin lingkungan, Andi menyebut bisa diberikan sanksi, berupa penghentian pekerjaan pembangunan BCM.
Namun, pihak BCM mengaku, sudah menjalankan sesuai dokumen izin lingkungan.
Terkait keluhan warga, lanjutnya, memang terjadi kerusakan. Mengingat sebagian rumah terdiri dari material kayu, ada juga yang rumah beton, dan belum selesai. Seperti salah satu rumah yang belum diberi lantai keramik, maka tanah di lantai rumahnya terdorong ke atas.
“Kerusakan diduga akibat getaran dari pemancangan bangunan BCM,” imbuhnya.
Andi pun, menyimpulkan, laporan pengaduan masyarakat itu tidak semua benar. Memang ada yang sesuai laporan soal kerusakan rumah, tapi ada beberapa yang tidak benar.
“Inilah pentingnya monev sebagai tindaklanjut laporan pengaduan masyarakat,” pungkasnya.
[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]
Related Posts
- Bak Kota Mati, Begini 4 Fakta Kondisi Kota Baru Lampung yang Dikritik Tiktoker Bima
- Dewan Harap Pembangunan Jembatan Tol PPU-Balikpapan Bisa Tingkatkan Produktivitas dan Ekonomi Daerah
- Tahun Depan Pemkab Kutim Alokasikan Rp1,3 T untuk MYC
- Program Pembangunan Harus Berkesinambungan Tahun Demi Tahun
- Sopan Sopian Harap Semenisasi Jembatan Sepanjang 16 km di Muara Muntai Bisa Tuntas 2023