Headline
Siarkan Langsung Proses Wawancara Calon Kepala Dinas, Samarinda Serius Benahi Tata Kelola Pemerintahan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Untuk pertama kalinya, Pemkot Samarinda menyiarkan langsung proses wawancara seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Wawancara disiarkan melalui channel youtube milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda, Jumat (24/12/2021).
Cara ini dilakukan tim seleksi sebagai bukti penjaringan dilakukan secara transparan dan terbuka. Sehingga publik bisa menilai kemampuan dari setiap peserta seleksi.
Sekkot Samarinda Sugeng Chairuddin mengatakan, siaran langsung dilakukan atas permintaan anggota tim seleksi. Pihaknya menyambut baik permintaan tersebut.
Menurut Sugeng, cara itu akan memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengetahui kualitas calon-calon yang mengikuti seleksi posisi JPT Pratama.
"Ini bagus (siaran langsung) sebagai bentuk transparansi," kata Sugeng Chairuddin.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah yang turut menjadi anggota seleksi menyampaikan apresiasi atas inovasi Pemkot Samarinda tersebut. Sebab, menyiarkan langsung proses wawancara seleksi JPT Pratama merupakan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Karena memberi ruang kepada masyarakat untuk melihat kualitas calon kepala dinas. Sudah mendalami materi atau tidak.
"Selain publik bisa menilai kapasitas calon, cara itu juga dapat mencegah calon titipan dan meminimalisir politik transaksional dalam seleksi," kata Castro.
Dia berharap, upaya menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik itu dapat diikuti semua OPD. Sehingga dapat mencegah praktik nepotisme di lingkungan Pemkot Samarinda.
"Semoga wawancara terbuka ini bisa jadi contoh dan diikuti daerah-daerah lain," harapnya.
[TOS]
Related Posts
- Kasus Perambahan KHDTK Ummul Dinilai Gelap, Penegakan Hukumnya Tidak Transparan
- Kaltim Terancam Tekanan Ekonomi Jika Pemangkasan Transfer Pusat ke Daerah 2026 Direalisasikan
- Jatam Kaltim: Kasus Korupsi IUP Donna Faroek-Rudi Ong Bukan Sekadar Kerugian Negara, tapi Kejahatan Ekologis
- Gakkumhut Kalimantan Kalah di Pra Peradilan, Penetapan Tersangka Tambang Ilegal di KRUS Unmul Bebas
- Rekonstruksi Kasus Ayah Bunuh Dua Anak di Samarinda, 39 Adegan Diperagakan