Advertorial

Sidak Proyek Jembatan Atas Air, Komisi III Minta Pembangunan Selesai Tepat Waktu 

Arif — Kaltim Today 28 Juni 2023 04:53
Sidak Proyek Jembatan Atas Air, Komisi III Minta Pembangunan Selesai Tepat Waktu 
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qodri. (Arif/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Komisi III DPRD Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) proyek pengerjaan jembatan atas air di Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat, Selasa (27/6/2023).

Sidak dipimpin Ketua komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qodri yang dihadiri Dinas terkait dalam rangka melihat progress akses pembangunan jembatan menuju SMP 25 Balikpapan.

Alwi Al Qadri mengatakan, Komisi III melakukan peninjauan lokasi pengerjaan jembatan di daerah Baru Tengah yang menggunakan anggaran kurang lebih sebesar Rp 20 miliar.

“Pengerjaan jembatan merupakan salah satu akses menuju SMPN 25 Balikpapan. Karena banyak keluhan orangtua murid yang tidak ada akses jalan roda empat," ujar Alwi Al Qadri kepada, Selasa (27/6/2023).

Alwi menambahkan, dari informasi pihak kontraktor pengerjaan sudah mencapai 37 persen dan optimis selesai sebelum 9 Desember 2023 sesuai dengan masa kontraknya.

“Sesuai fungsinya sebagai pengawasan, akan tetap memantau bagaimana progres pengerjaannya sangat berjalan positif dan harapan kami kelar sesuai jadwal dan tepat waktu,” akunya.

Alwi juga berharap, pengerjaan jembatan dengan panjang 240 meter dan lebar 7 meter tersebut bisa berlanjut sampai daerah Telaga Mas Baru Tengah guna memudahkan nelayan merapatkan kapalnya untuk menurunkan hasil tangkapan ikan.

“Besar harapan kami (proyek) semua sudah kelar tepat waktu. Kalau kelar sebelum Desember itu jauh lebih bagus. Karena anggaranya cukup besar, kami juga berharap ke depan agar dibuatkan pagar untuk safety, menghindari anak-anak atau kendaraan yang jatuh ke laut,” harapnya.

Di tempat terpisah, Koordinator proyek lapangan jembatan atas air, Stanley menambahkan, pihaknya optimistis pengerjaan selesai sesuai target yang telah ditentukan.

“Untuk kendala di lapangan saat ini hanya pada pasang surut air laut saja. Karena saat melakukan pemasangan pancang itu tidak bisa saat kondisi air pasang, karena goyang. Jadi saat air surut baru bisa pancang itu dipasang,” pungkasnya.

[RWT | ADV DPRD BALIKPAPAN]



Berita Lainnya