Kutim
Sobirin Bagus Minta Pemkab Kutim Prioritaskan Pelayanan Dasar

Kaltimtoday.co, Sangatta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Sobirin Bagus meminta pemerintah untuk memprioritaskan pelayanan dasar dari 18 poin dari hasil laporan Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda).
Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan sepakat dengan Rancangan Awal (ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 yang telah dibentuk oleh pemerintah dan dirapatkan dengan Bapemperda DPRD Kutim.
Dirinya mengakui, RPJMD tersebut sejalan dengan Visi dan Misi Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang.
“Dari 18 poin yang disampaikan oleh Bapemperda, saya mengusulkan pemerintah memprioritaskan pelayanan dasar bagi masyarakat diantaranya di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, perumahan dan permukiman,” ujar Sobirin saat diwawancarai Kaltimtoday.co, Kamis (28/4/2021).
Baca Juga: Dua Desa di Kutim Akhiri Sengketa Plasma Sawit, Pembayaran Hasil Panen Dijadwalkan 18 Agustus
Baca Juga: Penguatan Demokrasi Daerah, Shemmy Tekankan Pentingnya Pemahaman Hak dan Kewajiban Warga NegaraView this post on Instagram
Sobirin menyebutkan, yang perlu diprioritaskan yaitu dari sektor pendidikan. Guru harus diberikan apresiasi yang setara dengan apa yang telah diberikan kepada anak didiknya. Kemudian meningkatkan kemampuan guru melalui beasiswa ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi serta bimbingan teknis lainnya.
Berikutnya, Sobirin menjelaskan, sarana dan prasarana di sekolah harus menunjang proses belajar mengajar.
“Sedangkan dari sektor kesehatan juga masyarakat harus mendapatkan haknya sebagai warga negara untuk sehat. Hal itu dapat dilakukan dengan pelayanan Puskesmas selama 24 jam, tenaga kesehatan harus disiapkan dengan baik. Kami juga meminta pemerintah untuk melengkapi kendaraan operasional puskesmas,” jelas Sobirin.
Dirinya meminta kepada pemerintah untuk mengadakan kendaraan operasional, ambulans, dan mobil jenazah di setiap puskesmas di wilayah Kutim. Sobirin juga menyampaikan, pemerintah agar memperhatikan daerah pemukiman masyarakat.
“Drainase harus dalam keadaan baik, air yang mengalir lancar serta kondisi jalan perumahan yang baik untuk dilewati masyarakat,” pungkas Sobirin.
[El | NON | ADV DPRD KUTIM]
Related Posts
- Sengketa Belum Usai, Kutim Tetapkan Sidrap Jadi Desa Persiapan, Agus Haris: Belajar Aturan Dulu
- Kisah Jahira Penyuluh Pertanian Tangguh di Kutim, Semangat dan Dedikasi Membangun Pertanian dari Desa
- Warga Sangatta Menang Sengketa Informasi, Dokumen RIPPM dan RKAB PT KPC Dinyatakan Terbuka
- Peringati Hari Bumi dan Hari Kartini, PT Indexim Coalindo dan Pegiat Perempuan se-Kaliorang Tanam Pohon Bersama
- PT Indexim Coalindo Bantu Siswa Hadapi SNPMB Melalui Bimbingan Belajar Intensif