Kutim

Sobirin Bagus Minta Pemkab Kutim Prioritaskan Pelayanan Dasar

Kaltim Today
29 April 2021 07:57
Sobirin Bagus Minta Pemkab Kutim Prioritaskan Pelayanan Dasar
Anggota DPRD Kutim Sobirin Bagus. (Ramlah/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Sangatta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Sobirin Bagus meminta pemerintah untuk memprioritaskan pelayanan dasar dari 18 poin dari hasil laporan Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda).

Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan sepakat dengan Rancangan Awal (ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 yang telah dibentuk oleh pemerintah dan dirapatkan dengan Bapemperda DPRD Kutim.

Dirinya mengakui, RPJMD tersebut sejalan dengan Visi dan Misi Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang.

“Dari 18 poin yang disampaikan oleh Bapemperda, saya mengusulkan pemerintah memprioritaskan pelayanan dasar bagi masyarakat diantaranya di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, perumahan dan permukiman,” ujar Sobirin saat diwawancarai Kaltimtoday.co, Kamis (28/4/2021).

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Sobirin menyebutkan, yang perlu diprioritaskan yaitu dari sektor pendidikan. Guru harus diberikan apresiasi yang setara dengan apa yang telah diberikan kepada anak didiknya. Kemudian meningkatkan kemampuan guru melalui beasiswa ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi serta bimbingan teknis lainnya.

Berikutnya, Sobirin menjelaskan, sarana dan prasarana di sekolah harus menunjang proses belajar mengajar.

“Sedangkan dari sektor kesehatan juga masyarakat harus mendapatkan haknya sebagai warga negara untuk sehat. Hal itu dapat dilakukan dengan pelayanan Puskesmas selama 24 jam, tenaga kesehatan harus disiapkan dengan baik. Kami juga meminta pemerintah untuk melengkapi kendaraan operasional puskesmas,” jelas Sobirin.

Dirinya meminta kepada pemerintah untuk mengadakan kendaraan operasional, ambulans, dan mobil jenazah di setiap puskesmas di wilayah Kutim. Sobirin juga menyampaikan, pemerintah agar memperhatikan daerah pemukiman masyarakat.

“Drainase harus dalam keadaan baik, air yang mengalir lancar serta kondisi jalan perumahan yang baik untuk dilewati masyarakat,” pungkas Sobirin.

[El | NON | ADV DPRD KUTIM]



Berita Lainnya