Daerah

Soroti Kelalaian Penegakan Perda hingga Kasus Pembunuhan Muara Kate, LBH: Gubernur Kaltim Bisa Digugat ke PTUN

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 29 April 2025 18:51
Soroti Kelalaian Penegakan Perda hingga Kasus Pembunuhan Muara Kate, LBH: Gubernur Kaltim Bisa Digugat ke PTUN
Konferensi Pers LBH Samarinda-JATAM Kaltim perihal kasus pembunuhan di Muara Kate. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - LBH Samarinda bersama JATAM Kaltim kembali menyuarakan perkembangan dan situasi terkait kasus pembunuhan Muara Kate yang sampai saat ini belum terungkap. Salah satu poin yang dibahas berkaitan dengan kelalaian pemerintah dalam penegakan perda. 

Larangan truk hauling melintasi jalan umum di Kaltim sudah tegas diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim Nomor 10/2012, tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit.

Fakta di lapangan, masih banyak truk hauling yang melintas melalui jalan umum, bahkan hingga menelan korban. Pengacara Publik LBH Samarinda, Irfan Ghazy menyoroti soal kelalaian pemerintah dalam menegakkan perda tersebut. 

"Sejauh ini belum ada informasi mengenai gubernur melakukan diskresi terhadap kepala daerah di bawahnya untuk penegakan perda tersebut," kata Irfan pada Selasa (29/04/2025).

Ia menjelaskan, semenjak kasus pembunuhan warga Muara Kate di Paser beberapa bulan lalu, aktivitas truk hauling melewati jalan umum tidak terlalu masif. Namun, masih ada temuan truk hauling yang melintas ketika penjagaan warga setempat lengah.

"Jika Gubernur Kaltim abai dalam penegakkan perda, bisa digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," tegasnya.

Sementara itu, Warga Muara Kate, Wartalinus menyampaikan kondisi terbaru mengenai perkembangan kasus pembunuhan seorang warga Muara Kate bernama Rusel.

"Kondisi terbaru, beberapa masyarakat di sini kembali diperiksa sebanyak 15 orang kurang lebih, oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan tambahan," sebutnya.

Dalam hal ini, Warta bersama masyarakat Muara Kate meminta perlindungan terhadap pemerintah, mengingat situasi yang belum terlalu kondusif setelah insiden pembunuhan Rusel.

"Saat ini belum ada perlindungan khusus. Kamu sudah meminta kepolisian untuk perlindungan, namun tetap saja kami masih waspada. Yang hanya bisa kami lakukan adalah menjaga diri kami sendiri," tutupnya.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya