Balikpapan
Suwanto Dengar Keluhan Warga, Mulai Soal Sampah hingga Sekolah
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Dalam rangka menjalin silaturahmi dan jaring aspirasi masyarakat, anggota DPRD Balikpapan, Dapil Tengah, Suwanto menggelar Reses masa sidang II tahun 2022 di kediamannya, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, pada Minggu (19/6/2022) sore.
Dalam kegiatan resesnya, Suwanto mengundang para ketua RT di lingkungan Kelurahan Gunung Sari Ilir, guna mengajak berdiskusi sekaligus menampung segala aspirasi dan usulan mereka.
Dimulai dari Ketua RT 39, Ramli yang mempertanyakan fungsi Perda Daerah, agar semata-mata tidak hanya diciptakan, namun perlunya juga untuk ditaati oleh masyarakat. Seperti halnya, dilarang menumpuk barang dan parkir di trotoar jalan, dilarang buang sampah lewat jam 6 pagi. Menurutnya, hal tersebut bisa mencinderai Kota Beriman.
"Nyatanya banyak warga buang sampah di atas jam yang ditetapkan, tapi tidak ada petugas yang melarang. Jadi Perda ini jangan cuma dibuat tapi pelaksanaannya tidak efektif. Saya ingin perda itu benar-benar dilaksanakan," ujarnya.
Selanjutnya, ketua RT 03, Ahmad Yani yang mengeluhkan tidak adanya SMA/SMK di Balikpapan Tengah, padahal, sekarang sudah menggunakan sistem Zonasi.
"Saran, banyak lahan SD di Balikpapan Tengah salah satunya SD 003 Gunung Sari Ilir, mungkin bisa ditingkatkan dan digabung dengan SMA, atau dilebur jadi satu," harapnya.
Juga, Drainase buntu, terutama di depan PLTD disebabkan sedimen tinggi. Dia berharap segera dilakukan pengerukan antisipasi banjir.
Ahmad Yani juga berharap, Balikpapan Tengah memiliki Koramil dan Polsek sendiri, sehingga tidak hanya bergantung ke Balikpapan Utara.
"Kami ingin kalau bisa diadakan demi keamanan. Kasian kalau hanya mengharapkan Koramil dan Polsek Utara," ungkapnya.
Seusai Reses, Suwanto menjelaskan, pentingnya mengumpulkan para Ketua RT, apalagi Ketua RT sejatinya mengetahui segala persoalan serta keluhan warganya.
Kemudian, seperti reses-resesnya yang lain, permasalahannya masih juga sama, yakni terkait pendidikan program zonasi, di mana kurangnya ketersediaan sekolah SMA/SMK Negeri di Balikpapan Tengah. Hingga, perlu memprioritaskan masalah klasik tersebut.
Diterangkannya, Balikpapan memiliki lima SMA Swasta, dan delapan SMK Swasta, tapi tidak ada sama sekali SMA/SMK Negeri. Untuk itu, pihaknya berupaya berdiskusi lagi ke pihak-pihak terkait terutama dengan Dinas Pendidikan. Sekaligus ke pihak Komisi IV DPRD Balikpapan yang membidangi Pendidikan.
"Nanti kami akan coba usulkan ke komisi 4 dan dinas terkait, bahwasanya Balikpapan Tengah kalau bisa ada penambahan sekolah untuk SMA/SMK Negeri, dan juga perubahan fungsi dari SD menjadi SMA/SMK," tuturnya.
Sebenarnya ada bekas SMEA 2 yang berada di Pasar Baru. Oleh karena itu, pihaknya akan mencoba diskusikan bangunan tersebut ke pihak aset, guna mempertanyakan fungsinya saat ini.
"Mudahan bisa difungsikan lagi menjadi sekolahan. Jadi bisa menjadi sekolah SMK yang berdekatan antara Balikpapan Tengah dan Balikpapan Kota," harapnya.
Suwanto menambahkan, terkait Perda, dia juga mengharapkan kesadaran masyarakat sendiri dalam mentaati. Pun begitu, bagi masyarakat yang belum mengerti perda lainnya, dia akan mengusulkan ke Bapemperda, agar perda-perda tersebut dapat disosialisasikan di setiap kelurahan.
"Masih banyak warga seusai salat subuh masih buang sampah, seakan tidak mengindahkan perda yang ada," tambah politisi PDIP ini.
"Nanti saya usulkan ke Bapemperda, untuk disosialisasikan, supaya masyarakat semua mengerti dengan perda serta sanksinya jika melanggar," tandasnya.
[DIL | RWT | ADV DPRD BALIKPAPAN]
Related Posts
- Yono Suherman Terjun ke Dunia Politik untuk Mengabdi ke Masyarakat
- Anggota DPRD Balikpapan Iim Siap Perjuangkan Persoalan Kesehatan dan Disabilitas
- Unsur Pimpinan DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Alwi Sesalkan Lambatnya Progres Pembangunan Gedung DPRD Balikpapan
- Unsur Pimpinan Definitif dan Fraksi DPRD Balikpapan Telah Dibentuk