Kaltim
Syafruddin: Masyarakat Balikpapan Keluhkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Sejumlah masyarakat di Balikpapan mengeluhkan kenaikan dua kali lipat tarif iuran kepersertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kenaikan iuran tersebut dianggap memberatkan masyarakat terutama yang tergolong tidak mampu.
Keluhan masyarakat itu disampaikan Anggota DPRD Kaltim Syafruddin usai melakukan reses di Kota Minyak.
Diungkapkan Syafruddin, warga Balikpapan mengeluhkan kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan karena kenaikannya sampai 100 persen.
"Kalau harus membayar di atas Rp 50 ribu per bulan dan dia mempunyai lima orang anak, maka sudah memberatkan,” katanya.
Berdasarkan catatan wartawan, kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan bervariasi. Untuk Kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000, kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000, dan kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000.
Ia meminta pemerintah memperhatikan dengan cermat kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Kemudian, pemerintah juga perlu memperbaiki pelayanan rumah kepada masyarakat yang menggunakan BPJS Kesehatan.
“Intinya, bagaiman caranya mengantisipasi dan mengurangi beban masyarakat terhadap kenaikan BPJS ini. Pemerintah harus melakukan pendataan ulang terkait masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi BPJS,” sarannya.
[TOS | ADV]
Related Posts
- Pj Gubernur Kaltim Umumkan Penurunan Pajak Kendaraan, Tarif BBNKB dan PKB Terendah di Indonesia
- Komisi IV DPRD Kaltim Beri Catatan untuk Implementasi Program Pendidikan Gratis sampai S3 Rudy-Seno
- DPRD Kaltim Siap Kawal Program Prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Rudy-Seno
- Struktur Lengkap Alat Kelengkapan DPRD Kaltim Periode 2024-2029
- Perda Perlindungan Pesut Mahakam Masih Mandek, Anggota Dewan Kaltim Firnadi Siap Bantu Penyelesaian