Kaltim
Syafruddin: Masyarakat Balikpapan Keluhkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Sejumlah masyarakat di Balikpapan mengeluhkan kenaikan dua kali lipat tarif iuran kepersertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kenaikan iuran tersebut dianggap memberatkan masyarakat terutama yang tergolong tidak mampu.
Keluhan masyarakat itu disampaikan Anggota DPRD Kaltim Syafruddin usai melakukan reses di Kota Minyak.
Diungkapkan Syafruddin, warga Balikpapan mengeluhkan kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan karena kenaikannya sampai 100 persen.
"Kalau harus membayar di atas Rp 50 ribu per bulan dan dia mempunyai lima orang anak, maka sudah memberatkan,” katanya.
Berdasarkan catatan wartawan, kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan bervariasi. Untuk Kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000, kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000, dan kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000.
Ia meminta pemerintah memperhatikan dengan cermat kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Kemudian, pemerintah juga perlu memperbaiki pelayanan rumah kepada masyarakat yang menggunakan BPJS Kesehatan.
“Intinya, bagaiman caranya mengantisipasi dan mengurangi beban masyarakat terhadap kenaikan BPJS ini. Pemerintah harus melakukan pendataan ulang terkait masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi BPJS,” sarannya.
[TOS | ADV]
Related Posts
- DPRD Kaltim Soroti Pemindahan ASN ke IKN, Komisi IV : Harus Dikaji Secara Matang
- Komisi I DPRD Kaltim Minta Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Guru TPA
- Insentif Guru Honorer Swasta Lambat Cair, DPRD Kaltim Tekankan Soal Sinkronisasi Data
- Kasus Dugaan Korupsi Anggota DPRD Kaltim Kamaruddin Ibrahim Dinilai Pihak Kuasa Hukum sebagai Perselisihan Perdata
- Wakil Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Kontribusi Petani Lokal Jadi Penyuplai Bahan untuk Program MBG di Kaltim