Kaltim
Tahap Pertama Beasiswa Kaltim Tuntas dan Stimulan Segera Cair, Daftar Tunggu Terancam Batal
Kaltimtoday.co, Samarinda - 27 Agustus 2021 lalu, Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tunas (BP-BKT) telah mengumumkan 9.103 orang yang berhasil lolos verifikasi administrasi untuk Beasiswa Kaltim Tuntas 2021. Namun, masih ada 61.113 orang yang masih masuk ke dalam daftar tunggu.
Kepala BP-BKT, Iman Hidayat kala itu menjelaskan bahwa pendaftar yang masuk ke dalam daftar tunggu akan diikutkan seleksi lagi saat APBD Perubahan (APBD-P) Kaltim ada kejelasan. Pengajuan di APBD-P berada di angka Rp 77 miliar. Hal itu merupakan arahan dari Gubernur Kaltim, Isran Noor yang meminta nominalnya disamakan pada tahun sebelumnya.
Pasalnya, hingga detik ini belum ada titik terang bagi peserta yang masuk daftar tunggu. Pengesahan APBD-P 2021 masih belum diketuk. Rapat paripurna di DPRD Kaltim yang rencananya dilaksanakan pada 11-13 Oktober 2021 silam untuk menetapkan KUA-PPAS dan mengesahkan APBD-P juga batal.
Kepada awak media, Iman mengemukakan bahwa Rp 77 miliar memang diajukan di APBD-P 2021 untuk dana beasiswa. Namun dirinya menegaskan bahwa pihaknya tak mempunyai wewenang untuk memberi informasi kepastian terkait tetap berlanjut atau batalnya anggaran Beasiswa Kaltim Tuntas itu.
“Itu di luar kewenangan saya, sifatnya sudah kebijakan bukan teknis,” jelas Iman.
Seandainya memang tidak ada tambahan anggaran untuk Beasiswa Kaltim Tuntas di APBD-P 2021, Iman menyebut para pendaftar yang kini masih masuk daftar tunggu bakal berganti status menjadi bukan penerima beasiswa. Di sisi lain, bukan berarti para peserta tak mempunyai kesempatan lain. Mereka tetap masih bisa ikut seleksi pada tahun depan.
“Karena secara teknis, jika APBD-P tidak disetujui, maka statusnya (pendaftar yang masuk daftar tunggu) berubah menjadi bukan penerima beasiswa. Jadi bisa daftar ulang dan mengikuti seleksi lagi,” lanjut Iman.
Sementara itu, kabar baik bagi 9.103 penerima sudah bisa mendapat pencairan beasiswa pada sekitar akhir Oktober ini. BP-BKT sudah menerima surat keputusan (SK) Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.
“(Penerima) yang sudah sarjana pun masih bisa melakukan pencairan karena dilihatnya sewaktu mendaftar. Jangan lupa diisi, kalau tidak, nanti tidak bisa mengajukan BKT buat S-2 atau S-3,” lanjut Iman.
Ditanya mengenai APBD-P 2021, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo juga memberikan tanggapan. Badan Anggaran (Banggar) terus berupaya untuk agar APBD-P bisa segera disahkan. Sigit menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tujuannya meminta solusi terkait APBD-P yang belum ada titik terangnya ini bisa segera terealisasi.
"Lalu Pak Sekda kontak ke Dirjen Keuangan Daerah. Ada 2 daerah yang belum termasuk Kaltim," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kaltim (Sekprov), Muhammad Sa'bani enggan berkomentar banyak terkait APBD-P.
"Tunggu saja, kan sudah ada Peraturan Kepala Daerah (Perkada)-nya. Anjuran Mendagri, itu pakai Perkada. Lihat saja Perkada-nya," bebernya.
"Kami fokus saja (anggaran) 2022. Sudah kami serahkan ke DPRD Kaltim sejak 31 Agustus lalu. Tunggu saja pembahasan selanjutnya. Sekitar Rp 10 triliun," pungkasnya.
[YMD | TOS]
Related Posts
- KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Askolani Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
- Awang Faroek Ishak Wafat, KPK Terbitkan SP3 Kasus Korupsi IUP Kaltim
- Optimalkan Reklamasi Lahan Tambang, Kaltim Target Swasembada Pangan Tahun 2026
- Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pasokan Jelang Nataru, Disperindagkop UKM Upayakan Tekan Inflasi
- Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Dimakamkan dengan Upacara Kehormatan di Kantor Gubernur