Daerah

Tak Hanya Kelompok Sekolah, BKKBN Kaltim Ingin Program Makan Bergizi Gratis Juga Sasar Kelompok Keluarga Risiko Gizi Buruk

Kaltim Today
20 Desember 2024 19:49
Tak Hanya Kelompok Sekolah, BKKBN Kaltim Ingin Program Makan Bergizi Gratis Juga Sasar Kelompok Keluarga Risiko Gizi Buruk
Kepala BKKBN Kaltim, Sunarto saat memberikan bantuan kepada keluarga risiko stunting di Berau. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Timur, Sunarto memberi catatan terkait program makan sehat gratis yang ada di Berau.

Dalam kunjungan kerjanya belum lama ini, ia mengatakan, sinkronisasi data sangat penting untuk memaksimalkan program presiden itu. Itu dimaksudkan agar tidak ada anak didik yang tidak terbagi  porsi makan sehat tersebut.

Karena selain anak sekolah, kelompok keluarga berisiko stunting atau gizi buruk juga perlu mendapat bagian dari program itu. Ujar Sunarto, karena sasaran dari program ini hanya berada di lingkup sekolah.

Koordinasi lintar OPD, meliputi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Kesehatan, Sosial, Pangan dan Dinas Pendidikan menurutnya perlu ada sinkronisasi data. Karena masing-masing mempunyai sasaran kelompok penerima bantuan.

"Jadi ketika kita bicara data, itu memang selalu menjadi persoalan dan perdebatan yang tidak ketemu ujungnya, kenapa? Masyarakat itu dinamis, perpindahan penduduk pun menjadi persoalan untuk kepastian data itu," katanya.

Pria yang pernah menjabat kepala tata usaha RSUD I.A. Moeis Samarinda itu menyarankan, agar memanfaatkan data BKKBN Kaltim. Karena ia mengklaim tiap tahun data terus diperbaharui dan diverifikasi serta proses pendataan lapangan selalu dilakukan lima tahun sekali.

Data yang diinput pula, merupakan data mikro yang didapat dengan cara door to door ke tiap rumah tangga.

"Data ini bisa dijadikan acuan dan patokan, bahkan data mikro kami itu menyangkut seluruh aspek, hingga penderita gangguan kejiwaan," sebutnya.

Ia pun tak menyanggal jika keterbatasan anggaran untuk menjalankan program turut menjadi kendala apabila melibatkan seluruh aspek khususnya keluarga berisiko gizi buruk.

Belum lagi BKKBN tidak diberi kewenangan untuk menyalurkan pemberian makanan tambahan (PMT). Hanya sekadar sebagai bantuan hukum (advokasi) yang berkaitan dengan penyaluran dana sosial tanggungjawab perusahaan (CSR).

"Kita selalu memberikan edukasi terhadap pentingnya teman-teman perusahaan itu mengalokasikan sebagian dari CSR nya untuk pemberian makanan bergizi itu," katanya.

"Hal tersebut agar cakupan pemberian makanan bergizi tersebut dapat 100 persen yang telah mencakup seluruh keluarga dengan kategori miskin ekstrem di desil 1 dan desil 2 yang belum ekstrem," pungkasnya.

[MGN | RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya