Advertorial
Tambang Ilegal Merusak Lingkungan, Rahman Minta Pemkab Berau Tindak Tegas

Kaltimtoday.co, Berau - Pertambangan ilegal di Berau marak dan berdampak buruk pada lingkungan, khususnya hutan. Hal ini mendorong anggota Komisi II DPRD Berau, Rahman, untuk mendesak Pemkab mengambil tindakan tegas.
Rahman menegaskan, tambang ilegal tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) jelas merusak lingkungan. Ia meminta Pemkab aktif memantau dan menangani pasca tambang.
“Dan juga terlibat aktif dalam memantau dalam penanganan kegiatan pasca tambang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rahman menekankan pentingnya menjaga kualitas pembangunan, seperti jalan, jembatan, dan sanitasi air. Ia juga mendorong pemerataan anggaran untuk program keagamaan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kebutuhan masyarakat di pedesaan.
“Dengan lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat di kampung-kampung, seperti memberi perhatian khusus terhadap aspirasi prioritas masyarakat melalui kegiatan reses dewan agar bisa segera direalisasikan pada waktunya sehingga dapat dinikmati masyarakat,” tuturnya.
Di tengah pesta politik, Rahman mengingatkan Pemkab untuk menjaga kondusifitas dan keamanan. Ia pun mendorong kerja sama dengan pihak ketiga untuk meningkatkan sektor pariwisata, termasuk kebersihan, keamanan, dan nilai ekonomis produk lokal.
“Saya juga terus mendorong agar seluruh SKPD dapat membuat program kerja yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Berau,” tandasnya.
[MGN | RWT | ADV DPRD BERAU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Sekretaris Komisi I DPRD Berau Soroti Sengketa Tanah Warga, Minta BPN dan Dinas Pertanahan Bertindak
- Gideon Soroti Kurangnya Perhatian terhadap Komunitas Adat Terpencil di Berau
- Perambahan KHDTK Unmul, Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan Sudah Proses Ulang Pasca Hasil Praperadilan
- Sutami Ingatkan Pentingnya Kualitas Pengerjaan Fisik agar Fasilitas Umum Tak Cepat Rusak
- Satgas PKH Kuasai Kembali 5.209 Hektare Lahan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan