Advertorial
Tambang Ilegal Merusak Lingkungan, Rahman Minta Pemkab Berau Tindak Tegas

Kaltimtoday.co, Berau - Pertambangan ilegal di Berau marak dan berdampak buruk pada lingkungan, khususnya hutan. Hal ini mendorong anggota Komisi II DPRD Berau, Rahman, untuk mendesak Pemkab mengambil tindakan tegas.
Rahman menegaskan, tambang ilegal tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) jelas merusak lingkungan. Ia meminta Pemkab aktif memantau dan menangani pasca tambang.
“Dan juga terlibat aktif dalam memantau dalam penanganan kegiatan pasca tambang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rahman menekankan pentingnya menjaga kualitas pembangunan, seperti jalan, jembatan, dan sanitasi air. Ia juga mendorong pemerataan anggaran untuk program keagamaan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kebutuhan masyarakat di pedesaan.
“Dengan lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat di kampung-kampung, seperti memberi perhatian khusus terhadap aspirasi prioritas masyarakat melalui kegiatan reses dewan agar bisa segera direalisasikan pada waktunya sehingga dapat dinikmati masyarakat,” tuturnya.
Di tengah pesta politik, Rahman mengingatkan Pemkab untuk menjaga kondusifitas dan keamanan. Ia pun mendorong kerja sama dengan pihak ketiga untuk meningkatkan sektor pariwisata, termasuk kebersihan, keamanan, dan nilai ekonomis produk lokal.
“Saya juga terus mendorong agar seluruh SKPD dapat membuat program kerja yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Berau,” tandasnya.
[MGN | RWT | ADV DPRD BERAU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Efisiensi Anggaran Daerah, Ketua DPRD Berau: Kepala Daerah Harus Bijak dan Utamakan Kepentingan Publik
- Pengadaan Ambulans Laut di Pulau Derawan Batal karena Terkendala Anggaran, DPRD Berau Beri Saran Ini
- DPRD Berau Soroti Jalan Rusak di Perkampungan, Imbau Pemkab Pantau Berkala Penanganan yang Gunakan Dana CSR
- DPRD Berau Imbau Pengawasan Ketat Distribusi BBM
- DPRD Berau Tandatangani Nota Kesepakatan Propemperda 2025