Samarinda
Target UHC, BPJS Kesehatan Adakan Sosialisasi kepada Camat dan Lurah se-Samarinda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemkot Samarinda berkomitmen untuk meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada tahun 2021 ini. Berbagai upaya dilakukan salah satunya dengan melibatkan camat dan lurah di seluruh Kota Samarinda untuk mengimbau masyarakat menjadi peserta JKN-KIS.
Untuk memberikan pembekalan bagi camat dan lurah dalam upaya mengimbau masyarakat, BPJS Kesehatan mengadakan kegiatan sosialisasi di sepuluh kecamatan se-Samarinda. Kali ini sosilisasi diadakan di Kantor Kecamatan Sungai Kunjang, pada Jumat (11/6/2021) yang dihadiri oleh seluruh perwakilan kelurahan se-Kecamatan Sungai Kunjang.
Menurut Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan, dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Samarinda Arbayah Ropika, sosialisasi kepada camat dan lurah di Samarinda telah dilakukan di 6 kecamatan dari 10 kecamatan yang ditergetkan.
"Pekan depan kami targetkan sosialisasi sudah selesai di sepuluh kecamatan Samarinda," ungkapnya.
Dia juga menjelaskan, saat ini kepesertaan Samarinda baru mencapai 88,90 persen dari target UHC minimal peserta terdaftar sebanyak 98 persen, sehingga sangat diperlukan kerjasama semua pihak untuk mendongkrak jumlah peserta terdaftar.
“Untuk mencapai UHC di Samarinda masih diperlukan sekitar 9,1 persen lagi peserta dari jumlah penduduk Kota Samarinda, jumlah tersebut dapat berasal dari penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah maupun yang mendaftar secara mandiri dan dari beberapa segmen lainnya,” ujar Pika.
Untuk memfasilitasi pendaftaran peserta yang belum terdaftar, BPJS Kesehatan Samarinda bekerja sama dengan pihak kecamatan akan menyediakan drop box di setiap kecamatan, sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
“Selain mengandalkan layanan online melaui aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA, BPJS Kesehatan Samarinda juga berencana kembali menyediakan pendaftaran melalui drop box yang disediakan disetiap kecamatan khusus bagi penduduk Samarinda saja,” pungkasnya.
Sementara itu Sekretaris Kecamatan Sungai Kunjang, Aditya Koesprayogi, mengungkapkan pihaknya menyambut baik program ini karena merupakan program nasional yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
“Mewakili Bapak Camat Sungai Kunjang, kami mengucapkan terima kasih atas sosialisasi yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. Kami menyambut baik program ini karena muaranya adalah kesejahteraan masyarakat dan juga merupakan program kerja nasional sehingga kami juga harus ikut menyukseskannya,” tuturnya.
[EJ | RWT | ADV BPJS KESEHATAN]
Related Posts
- Upaya Tingkatkan Perlindungan Pengguna Jalan di Samarinda, SIM Wajib BPJS Kesehatan Diuji Coba Mulai 1 Juli - 30 September 2024
- Komitmen Pemkot Jaga Pelayanan Kesehatan, BPJS Kelas 3 di Balikpapan Tetap Gratis
- Tarif Iuran KRIS BPJS Kesehatan Masih Dievaluasi, Penetapan Baru Paling Lambat 1 Juli 2025
- KRIS BPJS Kesehatan: Mewujudkan Pelayanan Kesehatan yang Setara dan Berkualitas
- Aturan KRIS BPJS Kesehatan, Ini 12 Persyaratan Baru Kelas Rawat Inap Standar