Nasional

THR ASN dan Pensiunan 2025, Pemerintah Salurkan Rp 27,5 Triliun

Network — Kaltim Today 25 Maret 2025 14:01
THR ASN dan Pensiunan 2025, Pemerintah Salurkan Rp 27,5 Triliun
Ilustrasi. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) pemerintah pusat dan pensiunan dengan total anggaran mencapai Rp 27,5 triliun. Hingga Senin (24/3/2025), realisasi pencairan sudah hampir rampung.

Dari total dana tersebut, sekitar Rp 15,9 triliun dialokasikan untuk ASN di tingkat pemerintah pusat, sementara Rp 11,6 triliun disalurkan kepada para pensiunan.

Rincian Pembayaran THR ASN Pemerintah Pusat

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, mengungkapkan bahwa hingga pukul 16.00 WIB, pencairan THR untuk aparatur negara telah mencapai Rp 15,9 triliun. Rincian penyalurannya adalah sebagai berikut:

  • PNS: Rp 8,3 triliun untuk 840.776 pegawai.
  • PPPK: Rp 433,2 miliar untuk 113.857 pegawai.
  • Polri: Rp 3,36 triliun bagi 457.241 personel.
  • TNI: Rp 2,65 triliun bagi 488.818 personel.

Pegawai Pemerintah Non-PNS (PPNPN): Rp 766,9 miliar untuk 210.562 pegawai.
Seluruh satuan kerja (satker) yang berjumlah 8.852 telah menyelesaikan proses pembayaran, sementara 97 kementerian/lembaga (K/L) telah mengajukan pencairan THR, mencapai target 100%.

Penyaluran THR bagi pensiunan telah diproses melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) ke bank penyalur sejak Senin (17/3/2025). Dari target Rp 11,786 triliun untuk 3.643.828 pensiunan, sebanyak Rp 11,56 triliun telah disalurkan kepada 3.589.340 penerima, atau sekitar 98,5% dari total yang ditargetkan.

Rincian pencairan THR pensiunan:

  • PT Taspen: Rp 10,21 triliun untuk 3.102.239 pensiunan (98,59%).
  • PT Asabri: Rp 1,3 triliun bagi 487.101 pensiunan (97,97%).
  • THR ASN Daerah Capai Rp 11,76 Triliun

Pembayaran THR bagi ASN daerah juga terus berjalan. Hingga saat ini, sebanyak 346 dari 542 pemerintah daerah telah merealisasikan pencairan, atau sekitar 63,84%. Total anggaran yang telah disalurkan mencapai Rp 11,76 triliun untuk 2.305.419 pegawai.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 49,4 triliun untuk pembayaran THR ASN dan pensiunan. Kebijakan ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pencairan dilakukan lebih awal, yakni mulai Senin (17/3/2025), guna membantu masyarakat memenuhi kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran.

Rincian alokasi anggaran THR:

  • ASN pemerintah pusat, TNI, dan Polri: Rp 17,7 triliun untuk dua juta penerima.
  • Pensiunan: Rp 12,4 triliun untuk 3,6 juta penerima.
  • ASN daerah: Rp 19,3 triliun untuk 3,7 juta pegawai.

Regulasi dan Komponen THR

Pemerintah telah menetapkan dasar hukum melalui Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk memastikan pencairan THR yang bersumber dari APBN.

Sementara itu, bagi ASN daerah, pembayaran THR diatur melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada), yang diharapkan segera diselesaikan di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota.

Komponen THR yang diterima ASN dan pensiunan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100%. Perhitungan didasarkan pada penghasilan bulan Februari 2025 tanpa potongan atau iuran, dengan Pajak Penghasilan (PPh) yang ditanggung oleh pemerintah.

[RWT]



Berita Lainnya