Nasional
Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun Libatkan Pegawai Kemenkeu, Mahfud MD: Lebih Bahaya dari Korupsi!
Kaltimtoday.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, transaksi mencurigakan Rp 349 triliun yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lebih bahaya dari korupsi. Apa sebabnya?
Dalam keterangan persnya di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Senin (20/3/2023) kemarin, Mahfud MD mengatakan, transaksi janggal ratusan triliun itu tak hanya melibatkan pegawai Kemenkeu, namun juga pihak luar. Ia menyebut, transaksi itu termasuk dugaan pencucian uang atau TPPU dan lebih berbahaya dari korupsi.
"Ini bukan laporan korupsi, tapi laporan tentang dugaan TPPU yang menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan. Saya waktu itu sebut Rp300 triliun, sesudah diteliti lagi transaksi mencurigakan itu, ya lebih dari itu Rp349 triliun mencurigakan," ujar Mahfud MD.
Menurut Mahfud, korupsi ukurannya jelas yakni merugikan keuangan negara, untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi.
"Tapi pencucian uang itu lebih bahaya," ucap Mahfud.
Meski demikian, Mahfud meminta agar masyarakat tidak berasumsi apalagi berspekulasi jika Kemenkeu terlibat atau terkait transaksi janggal Rp 349 triliun itu. Ia menegaskan, Kemenkeu telah sejalan dan sepakat untuk menyelesaikan laporan hasil analisis PPATK terkait dugaan pencucian uang itu.
"Kementerian Keuangan akan melanjutkan untuk menyelesaikan semua LHA (Laporan Hasil Analisis) yang diduga sebagai tidak pidana pencucian uang dari PPATK baik yang menyangkut pegawai di lingkungan kementerian keuangan maupun pihak lain," tegas Mahfud.
Mahfud mengatakan, apabila nantinya ditemukan alat bukti yang mengarah pada tindak pidana, maka penyidik Kemenkeu akan memulai penyidikan. Bahkan bisa saja nantinya diserahkan kepada aparat penegak hukum lain seperti polisi, kejaksaan atau KPK.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, ada 300 surat dari PPATK kepada Kemenkeu dengan nilai transaksi mencurigakan mencapai Rp 349 triliun.
Namun ia menegaskan, transaksi yang terkait pegawai Kemenkeu hanya sebagian kecil saja. Di mana dari 300 surat itu terdapat 65 surat berisi transaksi keuangan dari perusahaan, badan atau perseorangan yang tidak ada kaitannya dengan pegawai Kemenkeu.
Sri Mulyani bahkan menyebut, transaksi mencurigakan dari 65 surat itu mencapai Rp 253 triliun.
"Jadi transaksi ekonomi yang dilakukan badan atau perusahaan dan orang lain. Namun, karena menyangkut tugas dan fungsi Kemenkeu termasuk, ekspor dan impor, maka dia dikirim oleh PPATK kepada kami," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani kemudian merincikan ada 99 surat dari 300 surat tadi ditujukan PPATK kepada aparat penegak hukum. Nilai transaksi di 99 surat itu sebesar Rp 74 triliun.
Lalu ada juga 135 surat dari PPATK yang mencantumkan nama pegawai Kemenkeu dengan nilai sekitar Rp 22 triliun.
[RWT | SR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersandung Kasus Korupsi, KPK Tetapkan Tiga Tersangka, Begini Kronologi Kasusnya
- Tersandung Kasus Izin Impor Gula, Berikut Jadwal Sidang Pertama Praperadilan Tom Lembong
- Aktivis Anti-Korupsi Kritik Proses Hukum Mardani Maming, Nilai Pengadilan Kurang Independen
- Prabowo: Hanya yang Berkomitmen pada Pemerintahan Bersih yang Akan Bersama Saya
- KPK Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk Efektivitas Pemberantasan KorupsiĀ