DPMD KUKAR
Tujuh Desa di Kukar Menuju Pemekaran, DPMD Pastikan Proses Sudah di Tahap Akhir

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Wacana pemekaran desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai memasuki tahap akhir pembahasan. Sebanyak tujuh wilayah kini tengah dipersiapkan untuk menjadi desa baru guna mendekatkan pelayanan pemerintahan ke masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto mengungkapkan, proses pengusulan telah berjalan sejak 2024 dan kini tinggal menunggu penyelesaian beberapa dokumen teknis. Dari tujuh desa yang diusulkan, empat di antaranya dinilai paling siap menjadi desa persiapan.
“Desa Bukit Pariaman, Batuah, Lamin Telihan di Kecamatan Kenohan, serta Jantur Selatan dan Jantur Baru di Muara Muntai sudah kami kaji bersama BRIDA dan telah melalui tahap sosialisasi,” ucap Arianto.
Selain empat wilayah tersebut, lanjut Arianto, beberapa desa lain seperti Loa Janan Ulu, Bakungan, dan Tanjung Limau di Kecamatan Muara Badak juga tengah menyiapkan berkas pemekaran. Secara administratif, wilayah-wilayah itu sudah memenuhi ketentuan dasar.
“Syarat utama mengacu pada regulasi, yakni jumlah minimal 300 kepala keluarga atau 1.500 jiwa untuk desa induk maupun desa baru yang dimekarkan,” tambahnya.
Namun, tahapan pemekaran tak hanya soal jumlah penduduk. Masyarakat juga wajib menyepakati pemekaran melalui musyawarah desa. Salah satu yang masih berproses adalah Desa Bukit Pariaman, yang telah memenuhi dukungan masyarakat namun belum menuntaskan penetapan batas wilayah.
“Koordinat dan peta poligon masih kami bahas bersama masyarakat. Setelah tuntas, baru bisa kami usulkan ke Bupati untuk diterbitkan Peraturan Bupati tentang Desa Persiapan,” terang Arianto.
Setelah ditetapkan di tingkat kabupaten, dokumen usulan akan diteruskan ke pemerintah provinsi untuk evaluasi dan harmonisasi. Selama menjadi desa persiapan, pemerintah desa wajib melaporkan perkembangannya setiap enam bulan.
“Laporan itu mencakup penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat. Jika hasilnya positif, desa bisa diajukan menjadi definitif,” imbuhnya.
Arianto menambahkan, tim kajian dan evaluasi kini tengah memverifikasi seluruh laporan dari desa yang sudah berjalan antara enam hingga delapan bulan.
“Harapan kami, tujuh desa ini bisa ditetapkan secara bersamaan sebagai desa definitif setelah seluruh tahapan selesai,” tandasnya.
[RWT | ADV DPMD KUKAR]
Related Posts
- Workshop Eko-Eduwisata untuk Dorong Desa Kembangkan Potensi Lokal dan Wisata Berkelanjutan
- Camat Harap Program Internet Desa Gratis Segera Terealisasi di Tabang
- Desa dan RT di Kukar Diminta Terbuka dalam Pengelolaan Dana Publik
- DPMPD Kaltim Dorong Penguatan Infrastruktur Internet Demi Percepatan Digitalisasi Desa
- DPMD Kukar Pastikan Pelayanan Keuangan Desa Berbasis Digital Si Pacar Kuda Berjalan Stabil