Kukar
Tunjangan Beras ASN Bakal Dikembalikan ke Bentuk Semula, Edi Damansyah akan Beli Hasil Petani Kukar

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Tunjangan beras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) rencananya bakal dikembalikan ke bentuk semula. Awalnya yang berupa uang, akan menjadi beras kembali.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah. Nantinya, wacana ini akan dibahas lebih lanjut dengan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
“Jadi ini lagi kami persiapkan, dan masih terus kami diskusikan dengan seluruh jajaran Pemkab Kukar,” kata Edi Damansyah, Senin (13/3/2023).
Dia bercerita, di masa dirinya menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS), kebijakan pemberian tunjangan beras yang diterima berupa beras, namun dalam perjalanannya, tunjangan tersebut dikonversi dalam bentuk uang.
Hal inilah yang akan dikembalikan ke bentuk semula. Kemudian, pemerintah akan membeli beras dari hasil para petani di Kabupaten Kutai Kartanegara. Mengingat Kukar punya potensi besar untuk produksi.
"Ini juga sebagai pendorong bagi petani agar tidak mengalami kesulitan dalam pemasarannya,” sambungnya.
Ditambahkan Edi, rencana tersebut akan direalisasikan dengan membentuk koperasi pegawai negeri yang akan dikerjasamakan dengan Badan Usaha Logistik (Bulog), yang saat ini sedang diintensifkan diskusinya.
Dirinya juga telah memerintahkan Kepala Dinas Pertanian untuk mengadopsi konsep tersebut.
Menurutnya, pengembangan peningkatan produktivitas pertanian tidak akan sulit lagi karena sudah ada kelompok tani. Termasuk juga kawasan pertaniannya.
"Tinggal kita pikirkan nanti hilirisasinya, ini yang menjadi PR kita," tutupnya.
[SUP | RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Sekda Berau Harap THR untuk ASN Cair di Minggu Ketiga Maret
- Kisruh Pengangkatan Non ASN ke PPPK Ditunda, DPRD Kaltim Bakal Sampaikan ke Gubernur Rudy Mas'ud
- THR ASN Cair 17 Maret 2025, Gaji ke-13 Dijadwalkan pada Juni
- Kecamatan Tenggarong Terapkan Program GEMA untuk Seluruh Pegawai Setiap Hari
- Wakil Bupati PPU Sidak ASN dan THL, Tindak Pegawai yang Langgar Disiplin