Kaltim
Uji Coba Taksi Terbang di Samarinda, Menhub Soroti Pentingnya Izin Internasional

Kaltimtoday.co - Baru-baru ini OIKN bersama Hyundai Motor Grup telah melakukan uji coba taksi terbang IKN di Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto (APT Pranonto) Samarinda pada Senin (29/7/2024).
Uji coba ini dilakukan guna mengetahui kesiapan moda transpotasi tersebut di lingkungan IKN. Disisi lain, Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan (Menhub) meyoroti soal pentingnya perizinan dari otoritas aviasi internasional untuk operasional taksi terbang di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Izin tersebut menjadi syarat mutlak untuk menjamin keamanan dan kepatuhan terhadap standar internasional di pusat kawasan IKN.
Dilansir Suara Kaltim, Budi Karya Sumadi menuturkan bahwa izin yang dikeluarkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dan Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional (IATA) sangat diperlukan. Hal ini terutama karena IKN adalah kawasan ibu kota yang memerlukan standar keamanan yang tinggi untuk memastikan keselamatan penggunanya.
"Semua kegiatan penerbangan harus mengacu pada standar aviasi internasional. Mengingat IKN adalah ibu kota, keamanan menjadi prioritas utama," jelas Budi Karya di Istana Garuda IKN pada Senin (29/7), dikutip Suara Kaltim.
Hyundai Lakukan Uji Coba Taksi Terbang di Samarinda
Saat ini, Hyundai, perusahaan asal Korea Selatan, sedang melakukan uji coba global untuk taksi terbang di Samarinda, Kalimantan Timur. Kemenhub telah memberikan izin untuk uji coba teknis ini, dengan alasan bahwa penelitian dan pengembangan teknologi taksi terbang merupakan bagian dari kemajuan ilmiah yang perlu didukung.
"Hyundai telah melakukan uji global di Samarinda. Uji coba secara teknis kami persilakan karena ini adalah bagian dari penelitian ilmiah," kata Budi.
Budi juga mengungkapkan bahwa uji coba ini merupakan tahap ketiga yang dilakukan di Indonesia. Jika pemerintah mengizinkan uji coba di lingkungan IKN, Budi berencana mengarahkan uji coba ke area di luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
"Saat ini, kami sedang berkomunikasi dengan ICAO dan IATA untuk mengetahui standar regulasi nasional yang harus diterapkan," tambahnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa taksi terbang yang beroperasi di IKN tidak hanya memenuhi standar keamanan internasional tetapi juga sejalan dengan peraturan nasional yang berlaku.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Sakit dan Dibatasi Bertemu Keluarga, Warga Telemow Minta Perlakuan Adil, JPU: Tunggu Keputusan Hakim
- Dituding Kaburkan Jadwal Sidang Perkara Tanah di Desa Telemow, JPU Berikan Keterangan dan Tegaskan Kewenangan Hakim
- Sempat Diwarnai Simpang Siur Informasi, LBH Samarinda Tuding Ada Unsur Permainan di Sidang Perdana Kasus Pemidanaan Warga Desa Telemow
- Sidang Perdana Dugaan Penyerobotan Lahan di IKN: Warga Desa Telemow Tuntut Keadilan Hingga Desak Prabowo Bersikap
- Sengketa Lahan Antara Warga Desa Telemow di IKN dan PT ITCI KU Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan