Samarinda

Ungkap Kasus Penimbunan Solar, Dewan Apresiasi Polresta Samarinda

Kaltim Today
10 November 2022 12:29
Ungkap Kasus Penimbunan Solar, Dewan Apresiasi Polresta Samarinda

Kaltimtoday.co, Samarinda – Jajaran Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus pengetapan solar, berikut dengan gudang yang menjadi lokasi timbunan solar. Keberhasilan tersebut pun mendapatkan apresiasi dari DPRD Samarinda.

Namun, anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting mengungkapkan, agar keberhasilan tersebut bisa menjadi batu loncatan bagi institusi kepolisian di Samarinda unutk mengungkap kasus yang lebih besar. Dia menambahkan, pengungkapan kasus yang rutin dilakukan bisa menjadi bukti bahwa kinerja kepolisian memang maksimal dalam penanganan kasus-kasus seperti itu.

“Terutama belakangan ini banyak badai yang menghantam citra intitusi kepolisian di negeri ini. Jadi dengan adanya pengungkapan kasus solar ini, harapannya bisa mengembalikan citra aparat di mata masyarakat,” papar Joni.

Keseriusan Polri, khususnya yang bertugas di wilayah Samarinda menjadi pertaruhan dalam proses pengembangan kasus solar yang sudah berhasil diungkapnya. Pengembangan pemeriksaan kasus solar itu, menurutnya akan membawa aparat kepolisian ke kasus yang lebih besar. Karena menurut Joni, pengetap dan penimbun solar yang berhasil diungkap, masih sebagian kecil dari jumlah pelaku yang ada.

“Ini semacam lingkaran, dengan pola yang sama. Gebrakan aparat kepolisian ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberantas kasus-kasus ini,” sambungnya.

Pengetapan solar bersubsidi merupakan Tindakan yang melanggar Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana perubahan atas Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas bumi. Aktivitas tersebut dianggap melanggar lantaran merugikan banyak pihak, terutama masyarakat yangmembutuhkan dan merasa kesulitan dalam mencari solar bersubsidi.

“Jangan sampai demi keuntungan pribadi, banyak pihak yang jadi korbannya,” tandasnya.

[PS | RWT | ADV DPRD SAMARINDA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya