Samarinda
Usut Kematian Napi di Lapas Kelas IIA Samarinda, Polisi Periksa 17 Saksi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kasus kematian Ahmad Syukur (35) seorang warga binaan Lapas Kelas IIA Samarinda pada Selasa (11/2/2020) masih menyisakan banyak tanya. Untuk mengungkap kebenarannya, jajaran Satreskrim Polresta Samarinda terus mengupayakan sejumlah hal. Mulai dari proses autopsi yang berdasarkan persetujuan pihak keluarga, di RSUD AW Sjahranie, Rabu (12/2/2020) dan hingga hari ini, polisi telah melakukan pemeriksaan oleh 17 orang saksi.
Seperti yang diucapakan Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Damus Asa, Rabu (13/2/2020) saat dijumpai di ruang kerjanya, dari 17 orang saksi yang telah dimintai keterangannya ini terdiri dari 7 petugas Lapas, dan 10 warga binaan, teman satu sel dengan mendiang Ahmad Syukur.
"Rencana kami juga akan meminta keterangan dari saksi pihak dokter yang menangani dan keluarga korban lainnya," tutur Damus.
Meski telah menghimpun begitu banyak keterangan saksi, namun sepertinya kasus ini masih cukup jauh dari kata selesai. Pasalnya, kepolisian pun belum ada mengamankan barang bukti untuk proses lanjutan. Sejauh ini, masih dalam tahap penyelidkan awal.
"Kami juga masih menunggu hasil autopsi dokter kemarin," imbuhnya.
Sementara itu, di sejumlah media sosial telah beredar luas postingan sebuah foto yang menyatakan kondisi mendiang Ahmad Syukur selagi masih hidup dengan sekujur lebam di badannya.
Menanggapi hal ini, kata Damus, dari salah satu hasil penyelidikan jajarannya, petugas memang menemukan foto tersebut. Akan tetapi, kebenarannya pun masih dalam tahap pemastian oleh petugas kepolisian, dan penyebab lebam yang dialami pada foto tersebut.
"Yang jelas dari saksi ada keterkaitan (dengan korban Ahmad Syukur)," tambahnya.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman keterangan dari 17 saksi yang telah mereka himpun. Terlebih, para petugas Lapas Kelas IIA Samarinda yang berdinas saat menjelang 2019 kemarin. Waktu ini, erat kaitannya dengan lebam di sekujur postingan media sosial, tentang foto mendiang Ahmad Syukur, yang mana juga waktu tersebut juga merupakan awal mula keluhan sakit pada korban.
[irp posts="11207" name="Meninggal karena Gangguan Ginjal atau Dikeroyok di Dalam Lapas? Keluarga Mantan Napi Samarinda Lapor ke Polisi"]
"Kami koordinasi terus dengan kepala lapas untuk saksi-saksi dari karyawan lapas," kata Damus.
Saat ditanya, mengenai pemindahan masa tahanan Ahmad Syukur yang semulanya dari Lapas Tenggarong menuju Lapas Kelas IIA Samarinda, Damus mengaku, belum mengetahuinya secara pasti. Hanya saja dia mendapatkan beberapa selentingan informasi, kalau pemindahan dilatari kapasitas Lapas Tenggarong yang telah jauh melebihi batas daya tampungnya.
"Informasinya yang dipindahkan itu ada beberapa warga binaan. Cuma untuk pemindahan pasti dari korban, kami juga masih memastikannya terlebih dulu," pungkasnya.
[JRO | RWT]