Kukar

Wakil Ketua DPRD Kukar: Beli Seragam Sekolah Dimasa Covida-19 Tidak Diwajibkan

Kaltim Today
02 Agustus 2021 17:31
Wakil Ketua DPRD Kukar: Beli Seragam Sekolah Dimasa Covida-19 Tidak Diwajibkan
Wakil Ketua DPRD Kukar, Siswo Cahyono. (Supri/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Tak terasa sistem pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah ditiadakan hampir dua tahun akibat pandemi Covid-19. Diganti dengan belajar secara dalam jaringan (daring) atau online.

Tentunya mekanisme ini mendapat perhatian Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Siswo Cahyono. Dia merasa sangat prihatin dengan kondisi pembelajaran selama pandemi ini.

"Hampir dua tahun belajar online, banyak anak yang baru masuk sekolah tidak tau tempat sekolahnya dimana, ruangan dimana bahkan tidak tau teman sekelasnya," tuturnya.

Siswo juga menyoroti pembelian seragam yang diwajibkan pihak sekolah ditengah pandemi Covid-19. Menurutnya, situasi pandemi saat ini sudah sangat mempengaruhi  kemampuan ekonomi orangtua siswa.

“Gak mesti harus diwajibkan beli di koperasi sekolah. Bebas aja beli di luar juga gak apa sesuai kemampuan kantong masing-masing. Kalau sanggupnya menjahit atau beli di luar dengan harga lebih murah ya gak apa, dibeli aja,” terang anggota dewan dapil Kecamatan Tenggarong.

Politisi PKB ini menambahkan, pihak sekolah tidak boleh mewajibkan atau mengharuskan siswa menggunakan seragam.  Sebab, proses pembelajaran online fokus pada penjiwaan dan keseriusan siswa. Jadi kebijakan wajib membeli seragam tidak harus dilakukan.

"Kan ada dana BOS disitu, jadi diinventarisir siswa yang tidak mampu dan dibantu pakai dana BOS untuk diberikan baju,” pungkasnya.

[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]



Berita Lainnya