Daerah

Pemkot Samarinda Rumuskan Surat Edaran: Buku Kesehatan Gratis, Tes Psikologi dan Asuransi Dilarang

Kaltim Today
23 Juli 2025 09:39
Pemkot Samarinda Rumuskan Surat Edaran: Buku Kesehatan Gratis, Tes Psikologi dan Asuransi Dilarang
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat memegang sampel buku kesehatan siswa. (Dokpim Pemkot Samarinda)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menghentikan sementara seluruh aktivitas pengadaan dan penjualan perlengkapan sekolah di lingkungan satuan pendidikan negeri. 

Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas keluhan orang tua murid terkait mahalnya atribut sekolah, termasuk buku kesehatan siswa yang dibanderol hingga Rp50 ribu, biaya tes psikologi sebesar Rp150 ribu, serta adanya pungutan lain seperti asuransi yang dinilai tidak transparan.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa Pemkot bergerak cepat dengan merumuskan surat edaran sebagai pedoman resmi bagi seluruh sekolah. Surat edaran ini dijadwalkan terbit pekan ini paling lambat 25 Juli mendatang. Adapun surat edaran ini akan menjadi dasar dalam penataan ulang sistem pengadaan perlengkapan pendidikan.

“Mulai hari ini, Selasa 22 Juli 2025, semua sekolah di lingkungan Pemkot Samarinda wajib menghentikan sementara seluruh aktivitas pengadaan maupun penjualan perlengkapan siswa, termasuk yang dilakukan koperasi sekolah,” tegas Andi Harun usai memimpin rapat teknis di Balai Kota Samarinda.

Salah satu poin penting yang ditegaskan dalam rapat adalah larangan bagi sekolah untuk menyelenggarakan layanan tes psikologi maupun asuransi siswa di luar ketentuan. Hal tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta berpotensi menambah beban biaya bagi orang tua.

“Sekolah tidak diperkenankan lagi mengadakan tes psikologi ataupun asuransi siswa. Kecuali untuk siswa usia 6 tahun yang akan masuk kelas 1 SD, memang dibutuhkan rekomendasi psikolog, tetapi itu bukan urusan sekolah. Kami beri keleluasaan kepada orang tua untuk mengurusnya sendiri,” jelas Andi Harun.

Terkait buku kesehatan siswa, Pemkot memastikan bahwa pengadaannya menjadi tanggung jawab pemerintah dan bersifat gratis. Selama ini, buku kesehatan siswa sudah dicetak oleh Dinas Kesehatan dan disalurkan melalui Puskesmas, namun jumlahnya masih belum mencukupi seluruh siswa. 

Kondisi ini sebelumnya mendorong sejumlah sekolah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mencetak dan menjualnya, bahkan dengan harga yang tidak wajar.

“Buku kesehatan siswa tidak boleh lagi dijual. Pemerintah akan mengadakannya melalui APBD Perubahan, dan saat ini kekurangannya sedang kami inventarisasi,” ujarnya.

Rapat teknis ini juga membahas klasifikasi perlengkapan wajib dan opsional bagi siswa SD dan SMP, serta penataan ulang koperasi sekolah agar operasionalnya sesuai dengan aturan hukum dan mendukung sistem pendidikan yang transparan dan adil.

Kebijakan penghentian sementara ini merupakan bentuk keberpihakan Pemkot kepada masyarakat serta bagian dari upaya membenahi tata kelola pendidikan di Samarinda. 

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi beban biaya tambahan yang tidak semestinya ditanggung oleh orang tua siswa,” pungkas Andi Harun.

[NKH | RWT] 



Berita Lainnya