Politik

Warga di TPS 37 Sungai Pinang Samarinda Tidak Bisa Mencoblos, Hak Suara Dipakai di Luar Pulau Kalimantan

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 15 Februari 2024 18:10
Warga di TPS 37 Sungai Pinang Samarinda Tidak Bisa Mencoblos, Hak Suara Dipakai di Luar Pulau Kalimantan
Bawaslu Samarinda. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Seorang warga bernama Sugianto (30) mengaku kecewa lantaran tidak bisa menggunakan hak suaranya di TPS 037, Jalan Ahmad Yani Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.

Sugianto tiba di TPS kurang lebih pukul 09.30 WITA, Rabu (14/02/2024). Sesampainya disana, ia kaget karena daftar namanya di TPS, berubah menjadi nama orang yang tidak dikenal. Bahkan, hak pilih dipakai oleh oknum di luar pulau Kalimantan.

"Niat mau nyoblos, pas saya cek nama saya tidak ada di TPS," ungkapnya.

Lalu, ia coba mengonfirmasi kepada petugas KPPS di sana, untuk dibantu proses pengecekan melalui situs DPT online.

Dari sana ditemukan adanya perbedaan nama dan lokasi di daftar pemilih tetap (DPT) yang tertera dengan nama dan NIK yang tertera di KTP dan KK Sugianto.

"Yang keluar nama orang lain, bukan nama saya. Padahal cek nya pakai NIK di KTP saya," kata Sugianto.

Ia mengaku, sebelumnya petugas telah melakukan pendataan langsung, bahkan ibu dan adiknya telah tercatat dalam pendataan para petugas.

“Cuma saya kaget nama saya gak terdaftar di sini,” tutur Sugianto.

Meski begitu, seorang petugas penyelenggara pemilu di sana menyarankan Sugianto untuk mengurus kepindahan sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK), bukan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Sebenarnya bisa asal pindah jadi DPK. Baru bisa mencoblos," tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin mendapatkan informasi dari Panwascam terkait, soal informasi warga yang tidak bisa menggunakan hak suaranya saat pencoblosan.

"Menurut informasi yang saya dapat, setelah dicek petugas NIK yang bersangkutan, namanya berbeda dan masuk ke DPT di luar Pulau Kalimantan. Untuk itu, tolong laporkan jika warga menemukan pelanggaran seperti ini, kami akan tindaklanjuti," ucapnya pada Kamis (15/2/2024).

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya