Nasional
13.710 Pejabat Belum Lapor LHKPN 2024, KPK: Wajib Taat demi Transparansi

Kaltimtoday.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa ribuan pejabat publik belum memenuhi kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun pelaporan 2024, meski tenggat waktu telah berakhir pada 11 April 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut hingga batas waktu yang ditentukan, pihaknya telah menerima 402.638 laporan LHKPN dari total 416.348 wajib lapor, yang berarti tingkat kepatuhan mencapai 96,71 persen.
Namun demikian, masih terdapat 13.710 pejabat yang belum melaporkan harta kekayaannya. Rinciannya meliputi:
- 10.015 pejabat dari sektor eksekutif
- 2.941 pejabat legislatif
- 3 pejabat dari lembaga yudikatif
- 751 pejabat dari lingkungan BUMN/BUMD
“Kami menyampaikan apresiasi kepada para penyelenggara negara yang telah patuh. Ini merupakan bentuk nyata komitmen antikorupsi dan teladan bagi publik,” ujar Budi pada Selasa (15/4/2025).
Seluruh laporan yang sudah diterima akan melalui proses verifikasi administratif untuk mengecek kelengkapan dokumen. Jika lolos verifikasi, laporan tersebut akan dipublikasikan melalui situs resmi KPK di elhkpn.kpk.go.id.
Sementara bagi pejabat yang belum menyerahkan laporan, KPK tetap membuka kesempatan untuk menyusulkan pelaporan meskipun akan tercatat sebagai keterlambatan.
“Kami tetap mendorong mereka untuk melaporkan LHKPN sebagai bentuk transparansi dalam kepemilikan aset,” jelas Budi.
KPK juga mengimbau seluruh pimpinan instansi dan satuan pengawasan internal agar aktif memantau kepatuhan pegawai di lingkungan masing-masing. Pelaporan LHKPN yang taat waktu dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam manajemen kepegawaian.
“Kepatuhan ini bisa dijadikan data dukung untuk promosi jabatan bagi yang patuh, maupun sanksi administratif bagi yang lalai,” tutup Budi.
[RWT]
Related Posts
- Ketua DPRD Baru Dilantik, Bupati Kukar Beri Pesan Jaga Marwah dan Sumpah Jabatan
- Program Gratispol Resmi Berjalan, Pemprov Kaltim Minta Masyarakat Laporkan Jika Ada Pungli
- Sampah Plastik di Kaltim Capai 19,3 Persen, DLH Gencarkan Edukasi Kurangi Sampah dari Sumbernya
- Pemprov Kaltim Beri Insentif untuk 36.222 Guru PAUD hingga SMP, Termasuk di Pesantren dan Madrasah
- Pembentukan 7 Desa Baru di Kukar Masuk Tahap Pembahasan, Sekda Tekankan Tiga Catatan Penting