Daerah

17 Tahun Tak Diganti Rugi, Warga Sebuntal Putus Jalan Bendungan Marangkayu

M Jaini Rasyid — Kaltim Today 27 Agustus 2025 20:42
17 Tahun Tak Diganti Rugi, Warga Sebuntal Putus Jalan Bendungan Marangkayu
Warga Desa Sebuntal memotong jalan bendungan Marang Kayu dengan mencangkul sebagai aksi protes. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Sejumlah warga Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar), melakukan aksi protes dengan cara memutus jalan menuju Bendungan Marangkayu, Rabu (27/8/2025). Jalan itu mereka cangkul sebagai simbol perlawanan, lantaran lahan milik warga yang digunakan untuk proyek bendungan tak kunjung dibayar ganti rugi.

Pembangunan Bendungan Marangkayu dimulai sejak 2007. Namun, hingga kini masih ada 63 warga dengan total 174 bidang lahan yang belum menerima ganti rugi. Padahal lahan tersebut sebagian besar adalah dulunya menjadi sumber penghidupan warga.

“Sudah 17 tahun kami menunggu. Tanaman karet saya hilang, lahan dijadikan jalan, tapi pembayaran tidak ada,” ungkap Tamri, salah satu warga terdampak.

Dampak pembangunan bendungan juga membuat sebagian sawah tenggelam dan tidak lagi bisa digarap. Kondisi ini memperburuk keadaan ekonomi masyarakat yang kehilangan lahan produktif tanpa kepastian pembayaran.

Di sisi lain, Camat Marang Kayu, H. AR Ambo Dalle, mengakui bahwa permasalahan ini memang sudah lama berlarut. Ia menyebut sebagian warga sudah menerima pembebasan lahan, namun sebagian lainnya masih belum.

Ambo menjelaskan, pihak kecamatan tidak memiliki data teknis mengenai lahan yang sudah maupun belum dibayar. Data tersebut berada di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Balai Wilayah Sungai (BWS). Pihaknya hanya memastikan kondisi di lapangan tetap aman dan aspirasi warga bisa tersampaikan.

“Saya juga kaget ada lahan warga yang dipakai untuk jalan tapi belum diganti rugi. Kami di kecamatan akan melaporkan kejadian ini ke Sekretaris Daerah Kukar agar segera ditindaklanjuti,” kata Ambo.

[RWT]



Berita Lainnya